Asusila

HEBOH! Guru Berusia 72 Tahun Raba Organ Vital Bocah 7 Tahun Hingga 30 Video Panas Kakek Terungkap!

Seorang oknum guru tega meraba alat vital murid perempuan yang merupakan bocah 7 tahun.

Editor: Heri Prihartono
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Ketika itu pelaku menyuruh teman-teman korban yang sedang bermain bersama untuk pulang. Sehingga pelaku leluasa menjalankan aksi bejatnya tersebut.

"Pelaku lakukan aksi bejatnya di belakang parkiran mobil. Setelah terlebih dahulu meminta

teman-teman korban pulang," jelas Eka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi bejat ini baru dilakukan satu kali.

Pelaku mengaku melakukan aksi bejat itu karena memendam rasa suka kepada korban.

Meski masih di bawah umur, korban terlihat cantik dan lucu.

Bahkan pelaku kerap mengirim surat cinta kepada FS.

Surat itu berisikan kalimat ungkapan rasa suka dan sayang.

"Korban ini sering bermain di depan rumah pelaku, melihat gerak-gerik selama bermain timbul rasa suka. Awalnya sering kasih jajan ngobrol-ngobrol sampai akhirnya lakukan pelecehan pada Maret itu," ungkap Eka.

Setelah berhasil menyalurkan hasratnya itu, pelaku ini ingin mengulangi aksi bejatnya kembali pada Agustus 2019. Akan tetapi, korban melawan dan mengadu ke orangtuanya.

"Orangtua laporkan polisi, lalu kita segera tangkap pelaku kakek cabul itu," ucap dia.

Untuk korban, pihak Kepolisian bersama PPA Polres Metro Bekasi Kota dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi akan mendampingi dan terus melakukan pemulihan trauma.

"Kondisi psikisnya memang terganggu, korban trauma dan takut keluar rumah," tandasnya.

Kepolisian juga telah melakukan penahanan beserta barang bukti surat visum et revertum, akte kelahiran dan surat cinta yang ditulis tersangka untuk korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 jucto pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukumam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved