Tertinggi di Indonesia? UMK Jawa Timur 2020 Bisa Segini, Surabaya Paling Besar, Apa Saja Dampaknya?

Pengumuman besaran UMK di Jawa Timur dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa dan didampingi oleh Sekdaprov Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
tribunnews.com
ilustrasi 

Tertinggi di Indonesia? UMK Jawa Timur 2020 Bisa Sampai Segini, Surabaya Paling Besar, Apa Saja Dampaknya?

TRIBUNAJMBI.COM - UMK Jawa Timur 2020 resmi ditetapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

UMK Kota Surabaya menjadi yang terbesar di antara kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur dengan besaran Rp 4.200.479,19.

Pengumuman besaran UMK di Jawa Timur dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa dan didampingi oleh Sekdaprov Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur, Dewan Pengupahan dan juga Apindo.

Sedangkan untuk UMK tahun 2020 yang terendah ada di angka Rp. 1.913.321,73. Yang ada di sembilan kabupaten di Jawa Timur.

Yaitu di Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Magetan.

POSITIF Nyabu Kapolsek AKBP Benny Alamsyah Dipecat, 4 Paket Sabu Ditemukan di Ruangan Kerjanya

"Untuk penetapan UMK tahun 2020 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten kota, beserta juga Apindo. Karena sesuai regulasi, untuk UMK harus diusulkan oleh kabupaten kota di seluruh Jawa Timur," kata Khofifah.

Penetapan UMK Provinsi Jawa Timur ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019 tanggal 20 November 2019 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Timur tahun 2020.

Penetapan UMK tahun 2020 dirumuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Permenaker Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum, dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI No B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.

Berdasarkan surat tersebut ditentukan kenaikan UMK adalah 8,51 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Yang didapatkan dari inflasi 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen.

Sehingga kenaikan UMK tahun 2020 berdasarkan daya inflasi dan pertumbuhan ekonomu nasional yaitu 8,51 persen.

Dalam penetapan tersebut, UMK Surabaya 2020 menjadi yang tertinggi diikuti oleh Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

Adapun dampak dalam penetapan UMK Jatim 2020 ini menimbulkan berbagai reaksi dari sejumlah daerah di Jawa Timur hingga menimbulkan adanya demo buruh.

Untuk berita selengkapnya, berikut telah SURYA.CO.ID rangkum Berita Surabaya Populer untuk Anda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved