Tertinggi di Indonesia? UMK Jawa Timur 2020 Bisa Segini, Surabaya Paling Besar, Apa Saja Dampaknya?
Pengumuman besaran UMK di Jawa Timur dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa dan didampingi oleh Sekdaprov Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur
1. Dampak Penetapan UMK Surabaya 2020 & Kabupaten/Kota di Jatim Terbaru, Begini Reaksi Berbagai Daerah
Sejumlah reaksi bermunculan setelah UMK Surabaya 2020 dan kabupaten/kota di Jawa Timur resmi diumumkan oleh gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (20/11/2019)
Dampak penetapan UMK Surabaya 2020 dan kabupaten/kota di Jawa Timur terbaru ini salah satunya adalah reaksi dari para buruh seperti yang terjadi di Mojokerto.
Sekitar 700-an buruh di Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Pekerja Metal Seluruh Indonesia (FSPMI), menyuarakan aspirasi terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2020 di depan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/11/2019) pukul 11.30 Wib.
Rencananya, aksi demonstrasi ini akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur, dengan diikuti sedikitnya 5000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember dan lain lain.
Koordinator aksi, Ardian Safendra mengatakan, berdasarkan hasil survey yang dia lakukan, UMK di Jawa Timur pada tahun 2020 harusnya sudah di atas Rp 2.200.000.
"Kami tidak sepakat UMK naik sebesar 8,51 persen. Kami minta UMK 2020 naik sebesar 15 sampai 20 persen," ungkapnya, Rabu (20/11/2019).
Ardian juga mendesak, Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi untuk menjalankan Upah Minimum Sektoral Kerja (UMSK) tahun 2020 mendatang.
2. Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Sayangkan Persentase Kenaikan UMK Jatim 2020 yang Dipukul Rata
Massa buruh menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Mereka menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang memukul rata kenaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di semua daerah sebesar 8,51 persen.
Hal tersebut dinilai buruh hanya akan melebarkan disparitas upah antar ring, terutama ring 1 dengan ring terluar.
"Kami long march dari KBS (Kebun Binatang Surabaya) ke sini (Kantor Gubernur Jawa Timur)," ucap Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin.
Dalam penyampaian aspirasinya, para buruh di ring 1 mengaku khawatir dengan adanya disparitas upah yang sangat lebar antara ring 1 dengan ring terluar.
Menurut para buruh hal tersebut akan membuat pabrik berpikir untuk merelokasi pabriknya ke ring terluar di mana upah buruh sangat murah dibandingkan ring 1.