Asusila

AYAH Tiri Berhubungan Intim dengan Anak Gadis di Bawah Umur, Tak Disangka Begini Reaksi Istri Pelaku

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah tiri bernama AH (39) tega-teganya berhubungan intim dengan anak gadisnya,

Editor: ridwan
Ilustrasi 

Barang bukti yangbdiamankam katanya, berupa celana kain motif bunga bunga, baju kemeja warna abu abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah.

Siapa Sebenarnya Putri Tanjung? Sosok Cantik dan Muda yang Dipilih Jokowi Jadi Staf Khususnya

Sementara itu, kasus asusila lainnya juga baru-baru ini terjadi diMadura.

Agus Sairi, warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, KabupatenSumenep Madura buka suara mengklaim telah jadi korban fitnah.

Agus Sairi mengaku jadi korban fitnah oleh keluarga Haji Ghufron, guru di sekolah swasta Pulau Giliyang.

Haji Ghufron yang disebut telah mencabuli muridnya, berinisial S, justru menuding Agus Sairi yang telah mencabuli S.

Bahkan, Agus Sairi sudah terlanjur dilaporkan ke Polres Sumenep.

"Saya tidak merasa melakukan itu, dan ini telah mempermalukan nama baik pada Masyarakat," tutur Agus Sairi dengan nada kecewa, Selasa (19/11/2019).

Kehebatan serta Profil 7 Milenial yang Jadi Staf Khusus Jokowi, Ada Pendiri Ruang Guru dan Aktivis

Menurut Agus Sairi, korban S ini ditekan Haji Ghufron agar mengaku telah dicabuli dan menyebut nama Agus Sairi sebagai pelakunya.

Sehingga di hadapan penyidik, awalnya S mengaku telah dicabuli oleh Agus Sairi. Namun, penyidik tidak menemukan bukti apapun.

Bahkan, pada akhirnya Haji Ghufron yang diamankan polisi karena dalam laporannya, korban S juga menyebut tersangka Haji Ghufron sebagai pelaku cabul juga.

Helmi Fuad, Kuasa Hukum Agus Sairi ini membenarkan jika Agus Sairi ini telah menjadi korban fitnah dari keluarga tersangka Haji Ghufron.

Dua Penyelundup 154 Ribu Benih Lobster di Jambi Divonis 7 Bulan

"Agus Sairi ini menjadi korban fitnah, korban S ditekan oleh Gufron agar menyebut Agus ini sebagai pelaku cabul dalam laporan kepada polisi. Tapi polisi rupanya tidak menemukan bukti," kata Helmi Fuad pada TribunMadura.com.

Saat ini korban S dan Agus Sairi telah bertemu dan sepakat berdamai. Dan bahkam seakat mencabut laporan kepolisian.

"Karena faktanya memang pelaku cabul itu adalah Haji Ghufron yang saat ini ditahan oleh Polres sumenep," tegasnya.

Agus Sairi melalui kuasa hukumnya meminta agar Haji Ghufron meminta maaf kepadanya dan mengembalikan nama baiknya yang telah tercabik - cabik di mata Masyarakat.

Satu Orang Meninggal, Dinas Kesehatan Imbau Agar Warga Jambi Waspada DBD

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved