UPDATE Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 16 Pertanyaan
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). Dalam
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Irfan Maullana
Gara-gara Meme Joker, Fahira Idris dan Ade Armando Saling Lapor, Anies Tak Ambil Pusing
Meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat menyerupai tokoh Joker berbuah masalah yang panjang.
Meme itu awalnya diunggah oleh dosen Universitas Indonesia Ade Armando ke akun Facebook sebagai bentuk protesnya terhadap kebijakan anggaran Anies.
Unggahan itu ditanggapi negatif oleh anggota DPD RI Fahira Idris karena dianggap mengubah dokumen publik.
Aksi saling lapor polisi pun tidak terhindarkan.
Fahira Idris melaporkan Ade Armando
Fahira lebih dulu melaporkan Ade ke Polda Metro Jaya pada 1 November lalu atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fahira mengaku mengetahui unggahan foto editan Anies Baswedan pada akun Facebook Ade Armando pada 1 November 2019 saat bertugas di kantornya.
Selain itu, kata Fahira, dia juga diminta mewakili sejumlah warga DKI Jakarta untuk melaporkan Ade.
Kendati demikian, Fahira menegaskan laporan terhadap Ade dibuat tanpa adanya campur tangan dari Anies Baswedan.
• Jose Mourinho Resmi Gantikan Mauricio di Kursi Pelatih Tottenham Hotspurs, Mampu Dongkrak Prestasi?
• Divonis 17 Tahun, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Pembunuh Kades Sekampil Bungo
• TERUNGKAP Teguran Sahabat Sebelum Cecep Reza Meninggal, Bahas Soal Kebiasaan Merokok
• DETIK-DETIK Salju Puncak Himalaya Mencair, Mayat-mayat Bermunculan: Jasad Para Pendaki Terbujur Kaku
Atas laporannya itu, Fahira telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada Jumat (8/11/2019) lalu.
Didampingi dua saksi lainnya, Fahira mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.