UPDATE Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 16 Pertanyaan
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). Dalam
TRIBUNJAMBI.COM- Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Dalam pemeriksaannya, Ade dicecar 16 pertanyaan terkait pribadi dan unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai Joker.
"Kalau total sekitar ada 16 pertanyaan. Tapi yang menyangkut secara spesifik tentang tuduhannya Bu Fahira itu, sekitar enam atau tujuh pertanyaan," kata Ade usai pemeriksaan.
Menurut Ade, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut penyidik memintanya menjelaskan meme Anies yang dirupai Joker.
Bukan saja soal bagaimana mendapatkan foto, melainkan juga siapa yang mengubahnya.
• POLISI yang Perutnya Buncit Suruh Kurusin, Pesan Trimedya di Hadapan Kapolri Jenderal Idham Azis
• Terungkap Sosok Sebenarnya Suami Puan Maharani yang Jarang Muncul ke Publik!
• SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persela Vs Badak Lampung FC, Kickoff 15.30 WIB
"Intinya adalah saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi sebuah foto resmi dari Pak Anies Baswedan sehingga dia menyerupai tokoh joker. Itu pasal yang dituduhkan. Saya ingin menjelaskan yang melakukan bukan saya. Saya ambil dari sebuah gambar di galeri kamera saya bahkan sudah saya hapus," katanya.
Pertanyaan pribadi lainnya, kata Ade, berkaitan dengan pribadi.
Salah satunya kepemilikan akun media sosial yang mengunggah meme Joker Anies Baswedan tersebut.
"Itu akun Facebook saya, saya sendiri yang meng-upload-nya, jadi bukan melalui admin. Jadi saya sadar itu saya lakukan tidak ada perubahan di situ. saya ditunjukan foto dari facebook saya, saya bilang itu benar Facebook saya," ucapnya.
• Kisah Erick Thohir, Sandiaga Uno dan Garibaldi, 3 Sahabat Pengusaha Hebat Bikin Perusahaan Bareng
• BEGINI Tanggapan Titiek Soeharto Perihal Prabowo Jadi Menhan Kabinetnya Jokowi, Lalu Respon Tommy?
• Siswa-siswi SMPN 19 Batanghari Lebih Percaya Diri, Guru-gurunya Ikut Pelatihan Pembelajaran Aktif
Sebelumnya, anggota DPR RI Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.
Ade pun disangkaka pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ade Armando Dicecar 16 pertanyaan Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan"