Terbongkar Mayat Dibungkus Sprei Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri Dengan Cara Dicekik dan Dipukul

Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Jumince Sabneno (32), yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate,

Editor: rida
Kompas.com
Sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di tepi sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019).(Dok Dokpol Polda Sulsel) 

TRIBUNJAMBI.COM- Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian Jumince Sabneno (32), yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pembunuh wanita asal NTT itu yakni pacarnya yang bernama Raymundus (32), warga asal Jalan Taborong, Kabupaten Gowa.

"Pada hari Selasa, 18 November tersangkanya ditangkap. Hubungan pelaku dan korban mereka pacaran," kata Ibrahim saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (20/11/2019).

SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming Persela Vs Badak Lampung FC, Kickoff 15.30 WIB

Kisah Erick Thohir, Sandiaga Uno dan Garibaldi, 3 Sahabat Pengusaha Hebat Bikin Perusahaan Bareng

BEGINI Tanggapan Titiek Soeharto Perihal Prabowo Jadi Menhan Kabinetnya Jokowi, Lalu Respon Tommy?

Ibrahim mengatakan Raymundus yang berprofesi buruh harian itu telah tinggal bersama Jumince di rumah indekos di Kabupaten Gowa.

Raymundus ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di tempat kerjanya di daerah Tang, Kabupaten Gowa.

"Pelaku mencekik korban dan memukul menggunakan tangan di depan wajah. Akhirnya korban meninggal dan membuang mayatnya di Sungai Jeneberang," tuturnya.

Siswa-siswi SMPN 19 Batanghari Lebih Percaya Diri, Guru-gurunya Ikut Pelatihan Pembelajaran Aktif

Jose Mourinho Resmi Gantikan Mauricio di Kursi Pelatih Tottenham Hotspurs, Mampu Dongkrak Prestasi?

Divonis 17 Tahun, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Pembunuh Kades Sekampil Bungo

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam keadaan terbungkus kain seprai dengan posisi telungkup di tepi sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Senin (18/11/2019) lalu.

Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Raden Hardjuno mengatakan bahwa mayat tersebut bernama Jumince Sabneno (32) warga asal Desa Oelbanu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Identitas korban terkuak usai paman Jumince, Nimuel datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah mendapatkan informasi tentang adanya penemuan jenazah keponakannya itu di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Terbungkus Seprai Korban Pembunuhan, Pelaku Pacarnya Sendiri"
Penulis : Kontributor Makassar, Himawan
Editor : Dony Aprian

Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Telah Mengambang Selama 8 Jam di Air

TERUNGKAP Teguran Sahabat Sebelum Cecep Reza Meninggal, Bahas Soal Kebiasaan Merokok

DETIK-DETIK Salju Puncak Himalaya Mencair, Mayat-mayat Bermunculan: Jasad Para Pendaki Terbujur Kaku

Syok Terima Surat Tagihan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta, Berawal dari Teman

LUNA Maya Mantan Reino Barack Suami Syahrini Berbagi Tips Memaafkan dan Move On, Awal Rasa Benci . .

Kematian Jumince Sabneno (32) yang ditemukan dalam keadaan telungkup dengan terbungkus seprai di tepi Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019), dinilai tak wajar.

Salah satu dokter forensik yang memeriksa jasad Jumince, dr Deny Mathius mengatakan, sebelum ditemukan di tepi sungai, Jumince diduga meninggal belum cukup sehari dengan kisaran mengambang di air selama 8 jam.

"Ditemukan 9.30 Wita. Jadi saat pemeriksaan, mayatnya kaku, kisarannya mengambang 8 jam lah," kata Deny, saat konferensi pers di aula Biddokkes Polda Sulsel, Selasa (19/11/2019) malam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags
Gowa
NTT
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved