Syok Terima Surat Tagihan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta, Berawal dari Teman
Seorang kuli bangunan, Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta.
Syok Terima Surat Tagihan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta, Berawal dari Teman
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang kuli bangunan, Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta.
Tunggakan pajak Rp 200 juta itu untuk mobil mewah merek Rolls Royce Phantom.
Di pasaran mobil tersebut dihargai Rp 20 miliar.
Sesuai surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah dari Samsat Jakarta Barat yang dikirimkan sejak Agustus 2019, mobil Rolls Royse Phantom itu tercatat miliknya.
Hal ini dirasa aneh karena satu kendaraan pun ia tidak punya.
• LUNA Maya Mantan Reino Barack Suami Syahrini Berbagi Tips Memaafkan dan Move On, Awal Rasa Benci . .
• Pengakuan Mia Khalifa Dijebak Masuk Industri Film P0rn0, Dibuat Nyaman Dulu dan Tak Langsung
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini:
1. Berawal dari KTP Dipinjam Teman
Dimas mengaku penampakan mobil Rolls Royse Phantom dia tak tahu.
"Saya lihat mobil itu saja belum pernah, tahu juga tidak," kata Dimas, saat ditemui, Selasa (19/11/2019).
Dimas mengatakan, kemungkinan namanya dicatut oleh mantan bosnya.
Seingat Dimas Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya pernah dipinjam seorang teman pada tahun 2017 lalu.
"Mungkin dipakai untuk kepemilikan itu," ujar Dimas.
Dimas mengaku sudah tidak berkerja lagi di perusahaan tersebut.
Dulu ia berkerja sebagai petugas kebersihan.