Syok Terima Surat Tagihan Tunggakan Pajak Mobil Mewah Rp 200 Juta, Berawal dari Teman
Seorang kuli bangunan, Dimas Agung Prayitno (21) syok saat menerima surat tagihan tunggakan pajak mobil mewah sebesar Rp 200 juta.
"Terakhir bertemu bos saya itu tahun 2018, sekarang perusahaannya sudah tutup," kata Dimas.
Ia juga mengaku sudah tidak bisa menghubungi teman yang meminjam KTP-nya.
Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.
Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.
Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.
"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.
• Erick Thohir Kesal dengan Petinggi BUMN yang Satu Ini, Disaat Rugi Malah Makan di Restoran Mewah
2. Tak dapat bantuan pemerintah
Dimas kecewa dengan pencatutan namanya.
Hal itu lantaran menghambatnya untuk menerima bantuan-bantuan dari pemerintah.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar), baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini," kata Dimas.
Dimas sendiri tinggal di pemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV P.
Rumah yang terletak di gang sempit itu hanya berdinding papan.
Ia berharap masalah tersebut segera dapat ditangani oleh Samsat Jakarta Barat.
Sehingga Dimas bisa dengan mudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah.
3. Reaksi Samsat