Tarif Listrik dan Iuran BPJS Kesehatan Naik Pada 2020, Perkiraan Kenaikan Rp 29.000 Per Bulan
Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan. Melihat kenaikannya tak sampai Rp 1.000, Arifin lantas menga
Dia menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja.
Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah.
Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik.
Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan. (Serambinnews.com/una)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Awal 2020, Ini Kata Luhut", dan Serambinews.com berjudul Iuran BPJS Naik 100 Persen Mulai Januari 2020
• Kasat Reskrim Geleng-geleng Mengapa Alphard Bisa Dicuri di Parkiran, Heran karena Alasan Ini
• Pengusaha Jambi Buka-bukaan di Sidang, Daftar Pejabat Jambi yang Kerap Pinjam Uang Terungkap
• Misteri Pusaka di Rumah Ashanty, Anak Indigo Beberkan Fakta dan Titik Mistis!