Tarif Listrik dan Iuran BPJS Kesehatan Naik Pada 2020, Perkiraan Kenaikan Rp 29.000 Per Bulan

Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan. Melihat kenaikannya tak sampai Rp 1.000, Arifin lantas menga

Editor: Duanto AS
Instagram @pln_id
Ilustrasi mengecek tagihan listrik 

Tarif Listrik dan Iuran BPJS Kesehatan Naik Pada 2020 Sejumlah Rp 29.000 Per Bulan

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat bicara soal naiknya tarif listrik untuk Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA per 1 Januari 2020.

Namun, keputusan naiknya listrik masih didiskusikan oleh berbagai pihak.

Salah satunya diskusi bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyambangi kantornya siang tadi.

Ternyata Bukan Ahok BTP, Dahlan Iskan Sebut Mantan Menteri Jokowi Satu Ini Layak Jadi Bos BUMN

Blak-blakan Fahri Hamzah Siap Dukung dan Bela Ahok: Kalau soal Talenta, BUMN Perlu Saudara Ahok

Diperlihatkan Debus Ala Kopassus, Jenderal AS Terdiam Melongo Melihat Baret Merah Gigit Kepala Ular

"Belum. Belum diomongin," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga angkat bicara soal kenaikan tarif listrik tahun 2020.

Saat ini, rencana kenaikan tarif kurang dari Rp 1.000 per hari atau Rp 29.000 per bulan.

Melihat kenaikannya tak sampai Rp 1.000, Arifin lantas mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak banyak.

"Kan enggak banyak. Bentar lagi berlakunya," seloroh Arifin Tasrif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Diketahui, kenaikan listrik pertama kali mencuat saat pemerintah mengadakan rapat panitia kerja (Panja) anggaran terkait subsidi di Ruant Badan Anggaran DPR September lalu.

Saat itu, pemerintah mencabut subsidi listrik 24,4 juta pelanggan 900 VA pada 2020.

Pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, salah satunya Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Usul pencabutan subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA datang langsung dari Kementerian ESDM.

Alasannya karena 24,4 juta pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).

"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujar Rida saat memberikan pemaparan.

///

Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Karya, Medan, beberapa waktu lalu.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Sejumlah warga antre mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Karya, Medan, beberapa waktu lalu. (Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved