DEMI Puaskan Nafsu, Begini Modus yang Dilakukan Tersangka Pelemparan Sperma dan Begal Payudara
Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengungkap motif tersangka pelemparan sperma dan begal payudara di wilayahnya. Menurut Anom, pelak
TRIBUNJAMBI.COM- Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengungkap motif tersangka pelemparan sperma dan begal payudara di wilayahnya.
Menurut Anom, pelaku sengaja melakukan aksi bejatnya itu untuk memuaskan nafsu seksual.
"Sesuai pengakuan tersangka, modus tersangka pelempar sperma dan remas payudara adalah untuk kepuasan dirinya sendiri," kata Anom kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/11/2019) pagi.
• Pelamar CPNS Tanjab Barat Ramai-amai Urus Legalisasi di Dukcapil dan Catatan Kepolisian
• BINARAGAWAN AS Klaim ASI Suplemen Super yang Beri Energi Menakjubkan: Ada Situs Pria yang Beli ASI
• GEGER Dugaan Kelompok Menyimpang, Cukup Bayar Rp 300 Ribu Untuk Melihat Tuhan Melalui Cahaya
Sesuai hasil penyidikan, menurut Anom, pelaku memantau dengan cara berkeliling memakai motor untuk mencari sasaran wanita yang disukainya.
Setelah menentukan sasaran korban yang dipilih, tersangka langsung mengikuti dan mendekatinya dengan cara berkenalan dan menyapa terlebih dahulu.
Tersangka langsung berkata-kata tak senonoh yang mengarah ke ajakan melakukan hubungan badan.
Sambil berkata-kata tak senonoh dan menatap korban, tersangka memasukan tangannya ke celana dan melakukan masturbasi sambil duduk di motornya.
"Hasil masturbasi yakni sperma ada yang dicipratkan ke arah muka korban, dan ada juga yang dioleskan ke tangan dan pipi korban," kata Anom.
Setelah melakukan aksinya tersebut, tersangka langsung melarikan diri meninggalkan para korbannya.
Adapun, begal payudara dilakukan terhadap korban yang sedang mengendarai motor.
Korban lebih dulu diikuti dan disalip, sambil secara spontan meremas payudara korban.
"Kalau yang korban remas payudara ada satu orang yang melapor. Korban adalah keponakan LR (43), salah seorang korban pelemparan sperma yang pertama kali melaporkan resmi ke Kepolisian," kata Anom.
• Dukcapil Tanjabtim Tambah Jam Kerja, Legalisir Berkas Seleksi CPNS 2019 Membludak
• Mauricio Pochettino Dipecat Tottenham Hotspur, Ini 3 Kandidat Penggantinya Jadi Pelatih
• Bacalon Bupati M Fadhil Arief Kembalikan Berkas ke Partai PKB
Diberitakan sebelumnya, Sigit Nugraha (25), pelaku teror pelempar sperma di Tasikmalaya, ditangkap polisi.
Pelaku juga mengaku telah meremas payudara perempuan.
Warga Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya tersebut diancam tuntutan tambahan yakni Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.