Berita Nasional
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
Nasib Kapolres Kampar, Dicopot dari Jabatannya Karena Mengobrol saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
TRIBUNJAMBI.COM - Sungguh bisa dikatakan sial nasib dari Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan yang dicopot dari jabatannya karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan arahan.
Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
• MENGOBROL Saat Kapolri Sambutan, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Dimutasi
• Upacara HUT Brimob Ke-74 di Jambi, Kapolri Beri Apresiasi Gerak Cepat Atasi Konflik
• Pertanyaan Jokowi Soal Kasus Novel Baswedan Diungkap Moeldoko, Kapolri Janji Tunjuk Sosok Baru

• Tantang Uji Ahok, Arief Poyuono Minta BTP Bukan Pimpin PLN atau Pertamina, Inginkan Pimpin BUMN Ini
• Pengusaha Jambi Buka-bukaan di Sidang, Daftar Pejabat Jambi yang Kerap Pinjam Uang Terungkap
• VIDEO: Kapolda Jambi Resmikan 3 Kapal Patroli Pemberian dari Korpolairud Baharkam Polri
Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.
Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.
Kala itu Asep menggatikan AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH.
Markas Besar Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Darmawan (44).
"Ya betul (karena Ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, saat HUT Brimob, Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2020 itulah, AKBP Asep Darmawan, kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.