DIBATALKAN Menteri Susi, Kini Nasib Reklamasi Teluk Benoa Kembali Diotak-atik Edhy Prabowo
Isu reklamasi Teluk Benoa yang sempat dibatalkan kembali mencuat setelah Edhy Prabowo menjabat jadi Menteri Kelautan dan Perikanan. Padahal sebelumny
TRIBUNJAMBI.COM- Isu reklamasi Teluk Benoa yang sempat dibatalkan kembali mencuat setelah Edhy Prabowo menjabat jadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Padahal sebelumnya Susi Pudjiastuti sudah membatalkan rencana itu dengan menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM).
Meski tak secara gamblang menyatakan sikap setuju atau tidak dengan langkah yang diambil Susi tersebut, Edhy mengatakan pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu nasib reklamasi Teluk Benoa.
Pengkajian itu melibatkan stakeholder terkait termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan, yang kerap bersitegang dengan Susi soal berbagai kebijakan, salah satunya terkait Teluk Benoa.
• BMKG Sebut Curah Hujan di Jambi Tahun Ini Lebih Rendah, Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem
• Selundupkan Narkoba di Dada dan Celana Dalam, WNA Afrika Berhasil Diamankan
• Peruntungan Shio Besok 20 November 2019 dari Pakar Fengshui, Hari Ayam Logam, Tahun Babi Tanah
"Semua harus kami kaji. Kami enggak boleh terburu-buru," kata Edhy Prabowo di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Dia pun mengaku belum tahu kelanjutan dari nasib Teluk Benoa usai ditetapkan sebagai Kawasan Korservasi Maritim (KKM).
"Teluk benoa sudah jelas kan masuk dalam konservasi. Kami lihat kalau sudah sampai situ apakah sudah selesai? kami kan belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim.
• Tak Kuat Hadapi Gaya Hidup Istri, Seorang Satpam Pilih Bakar Diri Pakai Bensin 1 Liter!
• CPNS 2019 Dibuka, Permohonan SKCK di Sarolangun Meningkat 150 Persen
• Rumah Janda di Sarolangun Habis Terbakar, Api Besar Muncul dari Belakang Rumah
Penetapan itu melalui keputusan Menteri No. 46/KEPMEN-KP/2019 tentang Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa di Provinsi Bali yang telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertanggal 4 Oktober 2019.
Kepmen tersebut mengatur tentang luas Daerah Perlindungan Budaya Maritim.
Luas keseluruhan mencapai 1.243,41 hektare meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter dan zona pemanfaatan terbatas.
• Liburan di Singapura, Rafii Ahmad Habiskan Kocek Segini untuk Nginap di Hotel Pemandangan Bawah Laut
• Kronologi Supir Bus Mendadak Ambruk dan Meninggal Dunia di Perjalanan, Begini Nasib Penumpang
• Ini Daftar Pejabat Jambi yang Sering Pinjam Uang Pada Asiang, Terungkap di Persidangan
• TERBONGKAR Prostitusi Online Via WhatsApp, Suami Istri Jajakan Wanita Seksi Untuk Hubungan Intim!
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, kawasan seluas 1.243,41 hektare yang telah menjadi kawasan konservasi maritim itu tidak bisa dilakukan reklamasi.
"Tidak diperbolehkan. Untuk reklamasi yang tidak sesuai dengan aturan kawasan konservasi tidak bisa dilakukan. Ruang air tetap ruang air kan pressure-nya rendah. Kalau direklamasi bisa saja terjadi abrasi di bagian lain," pungkasnya di Jakarta, Sabtu (12/10/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Akan Kaji Reklamasi Teluk Benoa yang Dibatalkan Susi"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana