TERBONGKAR Prostitusi Online Via WhatsApp, Suami Istri Jajakan Wanita Seksi Untuk Hubungan Intim!

Pasangan suami istri berinisial BS (40) dan AS (39), warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian usai

Editor: rida
IST
Prostitusi Online 

TRIBUNJAMBI.COM- Pasangan suami istri berinisial BS (40) dan AS (39), warga Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian usai diduga telah menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial WhatsApp kepada para pelanggannya.

"Mereka ini menawarkan kepada pelanggan, foto-foto wanita yang bisa diajak berhubungan badan. Melalui handphone masing-masing, mereka menawarkan dan mencari calon pelanggan sendiri-sendiri," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, Selasa (19/11/2019).

Bukannya Cantik, 5 Artis Terkenal Ini Pernah Alami Efek Buruk Perawatan Wajah, Sampai Wajah Merah

Curhat Cerita Dewasa Agus Gunawan, saat SMP Pura-pura Menikah Akhirnya Kini Beneran Jodoh

Kisah Viral Menantu dan Anak Diusir Mertua Usai Bulan Madu, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Dari penuturan pelaku, terdapat tiga orang Pekerja Seks Komersil (PSK) telah dipekerjakan selama beberapa tahun terakhir.

"Ada tiga orang, dengan BS dan AS bertindak sebagai mucikarinya. Ketiganya (PSK) berusia antara 30-35 tahun, tidak ada yang (berusia) di bawah umur. Pengakuan mereka, baru menjalankan usaha ini satu tahun terakhir," tutur dia.

Harga Motor Bekas Rp 18 Jutaan - Yamaha NMAX, Honda New Vario 150, Yamaha Aerox, Suzuki GSX

Pihak kepolisian berhasil menyita dua unit handphone yang digunakan kedua pelaku sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Serta 10 lembar tisu habis digunakan, 1 buah seprai, dan uang tunai Rp 400 ribu.

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurang penjara 1 tahun.

"Jadi ada dua pasal yang kami sangkakan, Pasal 296 KUHP untuk perbuatan cabulnya dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, serta Pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan hukuman 1 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Gresik"

Penulis : Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Editor : Dony Aprian

Prostitusi Online Pelajar di Tasikmalaya, Pelanggannya Pejabat dan Politikus

Pelanggan bisnis prostitusi online berusia pelajar di Kota Tasikmalaya diketahui kebanyakan para pejabat dan politikus lokal daerah setempat.

Hal itu diketahui sesuai pengakuan salah satu pekerja seks komersial (PSK) online yang diamankan Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berinisial Wi (22). Wi yang berusia paling tua, yakni berumur 22 tahun, mengajak empat rekannya, yakni Ay (17), warga Cihideung dan; Fi (18), warga Garut; Fe (16), warga Cihideung dan; Ri (17), warga Indihiang, untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.

5 Tips Penting Agar Harga Jual Mobil Anda Tinggi, Jangan Sampai Salah Strategi!

Sepekan Dibuka, Pelamar CPNS di Tanjab Timur Tembus 1.500 Lebih, Hati-hati Penipuan CPNS

Kronologi Pencuri Motor di Malang Kejar-kejaran Dengan Polisi Melawan Sampai Diberondong Tembakan

"Dalam sehari paling melayani dua pria, itu pun kalau weekend. Karena kalau hari biasa paling hanya satu pelanggan. Pelanggan para pejabat dan politikus serta pengusaha di Tasikmalaya," ungkap Wi, Kamis (31/10/2019).

Wi mengaku praktik bersama rekan-rekannya baru berjalan selama dua bulan terakhir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved