Warga dan Polisi Kepung Seorang Pria yang Sekap Remaja Putri di Masjid, Begini Endingnya!

Kronologi Seorang pria menyekap remaja di Masjid, hingga warga dan polisi turun tangan

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustrasi penusukan 

Setelah memerkosa AI, JR kemudian membawa korban ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), sekaligus untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya itu.

"Namun, dikembalikan oleh calon majikannya di Jakarta karena korban seperti orang tidak waras, linglung," ucap Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana, saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2019).

Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis Cianjur digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019)
Dua tersangka penculik dan pemerkosa gadis Cianjur, (Tribunjabar/ferri amiril mukminin)

Sesampainya di rumah pelaku, Minggu (6/10/2019) dini hari, korban diminta kembali melayani nafsu bejat pelaku.

Namun, korban menolak dan saat ada kesempatan korban melarikan diri.

"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku. Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.

Salah satu pelaku yakni AH (44) ternyata berstatus paman korban.

Polisi kini sedang mendalami keterlibatan sang paman.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana.

Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. 

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Al diculik dari rumah neneknya di daerah Kecamatan Cibinong, Cianjur, Kamis (3/10/2019) dini hari.

AI diculik  JR (54) yang sedang tertidur lelap.

JR masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Ilustrasi penculikan gadis remaja.
Ilustrasi penculikan gadis remaja. (Istimewa)

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak, dan cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Selama empat hari korban mengalami pemerkosaan oleh tiga tersangka dibawah ancaman pisau.

Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.

Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah diperkosa oleh ED.

Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.

Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.

JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.

Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah mengalami kekerasan seksual.

Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.

JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.

JR dan korban tiba di Terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Dari terminal JR dan korban jalan kaki menuju rumah JR yang dijadikan tempat penyekapan.

"Tiba di rumah saat itu JR kembali bermaksud memperkosa AL, namun AL menolak dan kabur," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2029)

Jaka mengatakan, saat kabur ke jalan raya, AL melihat mobil patroli polisi.

AL lalu menghentikan mobil tersebut dan menjelaskan apa yang baru dialaminya.

"Pihak kepolisian lalu membawa korban ke Polsek Cianjur Kota, tim lalu berusaha menangkap para tersangka saat itu juga," kata Jaka.

"Dari ketiga tersangka satu di antaranya ternyata masih ada hubungan keluarga dengan korban yakni merupakan paman dari korban," ujar Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2019) sore di Mapolres Cianjur.

Dari tiga pelaku, dua orang tertangkap.

"Satu pelaku masih buron," kata Jaka. (CC)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO DRAMATIS! Pria Sekap dan Tusuk Remaja Putri di Masjid, Pelaku Panik Dikepung Warga dan Polisi, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/17/video-dramatis-pria-sekap-dan-tusuk-remaja-putri-di-masjid-pelaku-panik-dikepung-warga-dan-polisi?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved