Senin, 18 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ternyata Rizieq Shihab Dicekal Intelijen Arab Saudi Bukan RI, Apa Kasusnya?

Polemik surat pencekalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, akhirnya terungkap.

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab 

Persoalan aktivitas dan domisili Habib Rizieq Shihab di negara lain, lanjut Ronny, merupakan wewenang negara di mana ia tinggal.

Dalam konteks Habib Rizieq Shihab, apabila ia saat ini masih bertahan di Arab Saudi, maka hal tersebut adalah wewenang pemerintah setempat, bukan wewenang pemerintah Indonesia.

Rizieq Shihab dan Mahfud MD
Rizieq Shihab dan Mahfud MD (Kolase)

Respons Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah angkat bicara tentang polemik surat pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Untuk menylesaikan polemik itu, Mahfud MD meminta diberikan bukti surat pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD menduga Habib Rizieq Shihab punya persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak bisa keluar dari negara tersebut.

"Menurut hukum Indonesia, tidak mungkin satu setengah tahun dicekal kalau atas permintaan Pemerintah Indonesia," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan undang-undang di Indonesia, kata Mahfud MD, surat pencekalan seseorang berlaku enam bulan.

Jika dalam waktu tersebut tidak diajukan ke pengadilan, jelasnya, maka pihak yang dicekal bisa keluar maupun masuk ke Indonesia.

Hasil Survei Yuninnta Tertinggi, Gerindra Batanghari Semoga Tidak Dikucilkan Lagi

"Katanya itu sudah satu setengah tahun, berarti masalahnya bukan di Pemerintah Indonesia. Masalahnya di Pemerintah Arab Saudi. Silakan urusannya ke sana, kalau ada sesuatu yang bisa kami bantu, ya dibantu," papar Mahfud MD.

Mahfud MD yang telah menjabat sebagai Menkopolhukam selama kurang lebih satu bulan, mengaku telah mengecek ke pihak Imigrasi dan kepolisian, terkait kabar pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Namun, hingga saat ini Mahfud MD tidak menemukan dokumen maupun pernyataan dari imigrasi dan kepolisian soal pencekalan Rizieq Shihab.

"Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi atas alasan keamanan. Nah, alasan keamanan ini tidak disebutkan, apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau tidak, tidak disebut dalam surat itu. Tetapi bagi Indonesia, sudah saya cek semua, imigrasi, kepolisian, tidak ada yang mencekal dia," sambung Mahfud MD.

Agar persoalan pencekalan tidak semakin melebar dan saling tuduh, Mahfud MD berharap Habib Rizieq Shihab menyampaikan surat pencekalan tersebut kepadanya.

"Kalau dia punya bukti surat dicekal oleh Pemerintah Indonesia, antarkan ke saya, entah aslinya, entah copy-nya. Yang saya lihat itu yang beredar dokumen di media sosial karena tidak pernah ada aslinya," tutur Mahfud MD. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi"
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/12225191/surat-yang-dipegang-rizieq-shihab-disebut-dari-intelijen-arab-saudi?page=2

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved