Zumi Zola Balik ke Jambi
Terungkap Pengakuan Asrul, Anggota Dewan akan Kuorum saat Pengesahan, Zumi Zola di Sidang
Asrul memaparkan tentang telepon saat berada di Hotel Sultan Jakarta. Dia menyebut nama Amidi di sana.
Saat itu terlihat Effendi Hatta merangkul Zola.
Empat orang itu mengenakan batik dan terlihat akrab.
"Bang, lihat ke sini, Bang," kata seorang wartawan dari jendela ruang tunggu tahanan.
Sebelumnya Zumi Zola dan Erwan Malik sudah divonis dalam kasus suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi.
Selain itu, Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah juga sudah menjadi tahanan KPK.
Mereka dihadirkan sebagai saksi yang memeriksa terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Jeo Fandy Yoesman ditahan karena diduga menjadi bagian dari suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dan barter proyek.
Perbuatan Asiang bersama-sama dengan Arfan, Erwan Malik, Saipudin dan Zumi zola memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang Rp 5 miliar pada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Dia terancam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
• Pemkab Batanghari Bakal Lelang Kendaraan Akhir Tahun 2019 Ini, Ada 137 Motor dan 40 Unit Mobil
• Waktu Yang Tepat Daftar CPNS Agar Situs sscasn.bkn.go.id Lancar, Pastikan Koneksi Internetmu!
• Gara-gara Nagih Utang, Panji Dikeroyok dan Ditembak Seorang Oknum PNS
• Aksi Pengejaran di Pasar Minggu, Belasan Pengendara Motor Kejar Mobil Polisi, Terjadi Amuk Massa