Zumi Zola Balik ke Jambi
Terungkap Pengakuan Asrul, Anggota Dewan akan Kuorum saat Pengesahan, Zumi Zola di Sidang
Asrul memaparkan tentang telepon saat berada di Hotel Sultan Jakarta. Dia menyebut nama Amidi di sana.
Pengakuan Asrul Anggota Dewan akan Kuorum saat Pengesahan RAPBD 2018, Zumi Zola Dihadirkan Sidang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap pengakuan Asrul Pandapotan Siregar, orang dekat Zumi Zola, saat sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang.
Di depan Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Viktor, Asrul mengaku.
Asrul memaparkan tentang telepon saat berada di Hotel Sultan Jakarta.
Dia menyebut nama Amidi di sana.

"Pak Erwan Malik telepon ke Amidi saat pertemuan di Hotel Sultan," tuturnya.
Menurut Asrul, dia tak begitu mengetahui percakapan itu karena pergi ke toilet.
• Streaming ILC tvOne Anies Tak henti Dirundung Tuduhan Karni Ilyas Undang Anies Baswedan & Ahok BTP
• Detik-detik Zumi Zola Lambaikan Tangan, Wajah Merah saat Dirangkul Effendi Hatta di Ruang Tunggu
• Kondisi Zumi Zola Zulkifli saat Tiba Serba Hitam, Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Sesudah dari toilet, barulah Amidi mengatakan tentang apa yang diperolehnya dari Asiang.
Kepada hakim, Asrul mengatakan bahwa Amidi memastikan anggota dewan akan kuorum dalam pembahasan RAPBD 2018.
Dalam sidang ini, Zumi Zola juga menjadi saksi kasus tersebut.
Sebelum sidang, Zumi Zola dan beberapa mantan pejabat Provinsi Jambi berada dalam satu ruangan.
Kedatangan Zumi Zola Zulkifli ke Jambi untuk menjadi saksi sidang kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi 2019.
Mereka terlihat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, pada Selasa (12/11) sekira pukul 11.00 WIB.
Zumi Zola masuk dalam ruang tunggu tahanan.
Dalam ruang tunggu itu terlihat Erwan Malik, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, sedang menyeruput kopi dan mengobrol santai dengan Muhammadiyah dan Zainal Abidin.