Zumi Zola Balik ke Jambi
Kondisi Zumi Zola Zulkifli saat Tiba Serba Hitam, Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Zumi Zola sudah berada di bandara Sultan Thaha sejak pagi. Dia menggunakan topi dan sweater hitam, dijemput oleh aparat.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, menjadi saksi dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan terdakwa Asiang, Selasa (12/11).
Zumi Zola sudah berada di bandara Sultan Thaha sejak pagi.
Dia menggunakan topi dan sweater hitam, dijemput oleh aparat.
Sumber Tribunjambi.com mengatakan sekira pukul 11.00 WIB, Zumi Zola baru akan dibawa dari bandara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Sebelumnya, Iskandar selaku Jaksa KPK membenarkan Zola akan jadi saksi Selasa (12/11) ini.
"Insya Allah, mudah-musahan kita hadirkan besok Zumi Zola sebagai saksi," kata Iskandar selaku Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman parkir pengadilan tipikor Jambi.
• BREAKING NEWS Zumi Zola Tiba di Jambi, Pakai Jaket dan Masker dengan Pengawalan Khusus
• Nasib Sherrin Thania Istri Zumi Zola Berubah Total, Tak Mau Terus Stres Lantaran Suami di Penjara
• Minuman Istri Zumi Zola Bikin Salah Fokus, Kabar Terbaru Sherrin Tharia saat Suami Masih di Penjara
Sebelumnya diketahui Jeo Fandy Yoesman alias Asiang ditahan karena diduga menjadi bagian sari suap RAPBD 2018 san barter proyek.
Perbuatan Asiang bersama-sama dengan Arfan, Erwan Malik, Saipudin dan Zumi zola memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang 5 miliar pada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebanyak Rp 5 miliar.
Hal ini diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, untuk dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (12/11).
Kedatangan Zumi Zola ke Jambi untuk menjadi saksi terdakwa Jeo Fandy Yoesman atau Asiang, dalam kasus ketok palu dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Insya Allah, mudah-mudahan kita hadirkan besok Zumi Zola sebagai saksi," kata Iskandar, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman parkir Pengadilan Tipikor Jambi.
Mengapa Asiang?
Sebelumnya diketahui Jeo Fandy Yoesman alias Asiang ditahan karena diduga menjadi bagian dari suap RAPBD 2018 san barter proyek.
Perbuatan Asiang bersama-sama dengan Arfan, Erwan Malik, Saipudin dan Zumi Zola memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang Rp5 miliar pada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebanyak Rp 5 miliar.