Zumi Zola Balik ke Jambi
Kondisi Zumi Zola Zulkifli saat Tiba Serba Hitam, Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Hari Ini
Zumi Zola sudah berada di bandara Sultan Thaha sejak pagi. Dia menggunakan topi dan sweater hitam, dijemput oleh aparat.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Hal ini diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana sudah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 perubahan aras UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Loyal pada Zumi Zola, Asiang kerap dapat proyek puluhan miliar
Jeo Fandy Yoesman alias Asiang ternyata adalah orang loyalnya Zumi Zola.
Pernyataan ini keluar dalam dakwaan Asiang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya orang loyalnya Zola," kata Iskandar selaku Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan dakwaan Asiang, pada Kamis (3/10).
Asiang diketahui tak sekali membantu Zola dalam rupa uang.
Namun sudah sejak 2001.
Waktu itu Asiang mengerjakan proyek lewat PT Sumber Swarnanusa dan PT Chalik Sulaiman Bersaudara.
Proyek yang mengalir
Selain itu sejak 2016 Asiang diketahui beberapa kali memberi uang pada Zola melalui Apif Firmansyah yang merupakan orang kepercayaan Zola.
Pada 2017 Asiang dapat proyek Rp 30 miliar untuk pengerjaan jalan Panerokan-Sungai Bahar.
Pembangunan Jalan Sungai Duren ke Sungai Bulu melalui PT Sumber Swarnanusa Rp 9 miliar dan rigit beton Tempino ke Muara Bulian Rp 10 miliar.
"Melalui PT Chalik Sulaiman Bersaudara," kata Iskandar selaku JPU KPK.
Kondisi Asiang sekarang
Asiang diketahui menjalani sidang perdana yang dipimpin oleh Victor Togi Rumahorbo.