Kronologi Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang Diberi Racun Tikus Suami, Terungkap Motif Sebenarnya!

Seorang suami asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) memberi racun tikus pada sang istri.

Editor: Heri Prihartono
dementia.org  
Ilustrasi Racun 

Setelah itu, korban pun mengalami pusing dan muntah-muntah sesaat setelah menenggak minuman dari sang suami.

Beruntung, warga pun melihat kejadian tersebut dan bergegas menyelamatkan korban dan janin yang ada di dalam kandungannya ke di RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang.

Tak lama kemudian, jajaran Polsek Semarang Timur pun segera meringkus pelaku yang ternyata suami Mu sendiri, yakni Agus.

Mengenai kondisi korban dan sang janin, masih belum ada laporan lanjutan karena Mu masih dirawat inap

"Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS.

Warga Raihat-Belu Antusias Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis

Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan," tambah Kapolsek.

Pelaku Sudah Merencanakan dan Ini Motifnya

Kepada polisi, Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh Istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Perencanaan pembunuhan istrinya ini didasari karena rasa cemburu.

Hal tersebut karena menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada Istri yang ternyata selingkuh di belakangnya.

Sang Istri selingkuh dengan teman kencannya hingga hamil 8 bulan

"Istrimu selingkuh?" tanya seorang polisi.

"Iya," jawab Agus.

"Sama laki-laki lain, sampai hamil 8 bulan," ungkap Agus.

Agus

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti gelas dan juga sebar dingin sasetan yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan disebabkan cemburu kepada teman mainnnya, Jumat (8/11/2019) (Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)

Padahal, diketahui Mu dan Agus ini sudah menikah sejak tahun 2001.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved