Kronologi Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang Diberi Racun Tikus Suami, Terungkap Motif Sebenarnya!

Seorang suami asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) memberi racun tikus pada sang istri.

Editor: Heri Prihartono
dementia.org  
Ilustrasi Racun 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang suami asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) memberi racun tikus pada sang istri.

Wanita berinisial Mu (36) yang sedang hamil 8 bulan ini diracuni racun tikus oleh Agus.

Dari kisah percobaan pembunuhan ini terungkap kemelut asmara hingga profesi sebagai PSK.

Sebelum Tewas Tergantung di Pohon, Parjiman Sempat Pamit dan Minta Maaf Pada Keluarganya

Korban Mu tak mencurigai suaminya ketika menyodorkan minuman segar untuknya.

Rupanya tanpa disadari oleh korban Mu, Agus mencampurkan 4 saset racun tikus ke dalam minuman tersebut.

Jalur Kayu Aro-Danau Kerinci Dianggap Berbahaya, Pemprov Jambi Evaluasi Tour de Singkarak 2019

Unit Reskrim Polsek Semarang Timur akhirnya meringkus pelaku sekaligus suami korban bernama Agus alias AS (34) asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Senin (4/11/2019) malam.

Tersangka diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan percobaan pembunuhan karena sudah meracuni sang Istri Mu (36) yang tengah hamil 8 bulan.

Kronologi Driver Ojol Wanita Tewas Mengenaskan di Rusun, Sempat Cari Ini Sebelum Tewas!

 

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com, kejadian kejadian percobaan pembunuhan tersebut berawal ketika keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan lokasi kejadian di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.

Ketika korban Mu sedang asik makan, sang suami Agus diam-diam menaruh 4 saset racun tikus ke dalam minuman sang Istri.

Ia pun lalu memberikan minuman tersebut kepada sang Istri.

Karena tak menaruh curiga, korban pun menengak minuman itu sampai habis.

ilustrasi bunuh diri minum racun
ilustrasi bunuh diri minum racun (net)

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved