Kronologi Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang Diberi Racun Tikus Suami, Terungkap Motif Sebenarnya!

Seorang suami asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) memberi racun tikus pada sang istri.

Editor: Heri Prihartono
dementia.org  
Ilustrasi Racun 

Hal tersebut setelah ketahuan bahwa Mu, Istri Agus ini hamil anak dari teman kencannya.

Kehamilan sang Istri yang diketahui bukan anak Agus ini baru terkuak setelah usia kandungan 8 bulan.

Agus pun geram dan merasa terkhianati oleh sang Istri selama berbulan-bulan.

Ia pun lantas merencanakan pembunuhan sang Istri dan bayi yang dikandungnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com/Thinkstockphotos)

Padahal kepada Agus, sang Istri mengaku meski bekerja sebagai PSK, ia tidak akan pernah berpaling kepada pria lain.

Sayangnya janji sang Istri ini dikhianati sendiri.

Agus pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.

Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, Agus menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(TribunJateng/TribunBogor)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Istri Diracuni Suami saat Hamil 8 Bulan, Pelaku Cemburu Sebut Sosok Ayah Kandung Si Janin: Dia PSK, https://bogor.tribunnews.com/2019/11/09/istri-diracuni-suami-saat-hamil-8-bulan-pelaku-cemburu-sebut-sosok-ayah-kandung-si-janin-dia-psk?page=all.

 
 
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved