SEMPAT Mengira Jabat Jaksa Agung, Mahfud MD Sudah Siapkan Jurus Ampuh Memperkuat KPK, Tapi Batal
TRIBUNJAMBI.COM - Sebelum diumumkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
"Lalu semuanya berspekulasi saya itu Menkumham atau Jaksa Agung," jelas dia.
Kemudian setelah diumumkan menjadi Menkopolhukam, Mahfud mengatakan banyak pihak yang kaget akan hal tersebut.
"Tau-tau sesudah diumumkan, Menkopolhukam, makannya kaget," ucapnya.
Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.50
• Ini Daftar Buku Best Seller Gramedia Jambi Oktober 2019, Ada KKN di Desa Penari
Mahfud MD Bahas Perppu KPK
Mahfud MD memberikan komentarnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunWow.com dari Mahfud MD Kompas.com, Selasa (5/11/2019), Mahfud menyebut Perppu KPK merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu, Mahfud MD menegaskan bahwa tak ada gunanya masyarakat berharap pada dirinya untuk mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
• KECELAKAAN Maut Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Pengangkut Ayam Potong

Seusai Mahfud MD menjadi Menko Polhukam, banyak pihak yang berharap dirinya dapat mendorong Jokowi mengeluarkan Perppu KPK.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," ucap Mahfud MD.
Meski tak dapat menjamin dikeluarkannya Perppu KPK, Mahfud MD mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi.
Diketahui, sejumlah akademisi dan pegiat antikorupsi mendesak Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK.
• SESAAT LAGI! Live Streaming Mata Najwa di Trans 7, Najwa Shihab Bahas Anggaran DKI yang Bikin Heboh
Perppu KPK tersebut dapat membatalkan Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang merupakan hasil karya dari DPR.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu. Pasti saya sampaikan, tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ucap Mahfud MD.
"Makanya presiden mengatakan, visi presiden itu adalah visi presiden, menteri tidak boleh punya visi lepas," kata dia menambahkan.