Berita Nasional
Pria Ini Mengaku Sebagai Rasul, Bahkan Jual 'Kartu Surga' dengan Iuran Rp10 Ribu Sampai Rp50 Ribu
Pria Ini Mengaku Sebagai Rasul, Bahkan Jual 'Kartu Surga' dengan Iuran Rp10 Ribu Sampai Rp50 Ribu
Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.
• Optimis PAD Walet Lebihi Target
• Saatnya Belanja, Ramayana Big Sale Up To 75 Persen, Banyak Brand Ternama dan Sembako Murah
• Navy Seal AS Pernah Gugup Berhadapan dengan Denjaka TNI AL, Bukan Kala Perang Tapi Dalam Aksi Ini
• Ada Promo Harga Spesial Sembako dan Big Sale Up to 75 Persen di Ramayana Selama November
• Hari Ini Resmikan Dealer di Kota Jambi, President Director PT Honda Prospect Motors Ikut Hadir JAMB
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebarkan Aliran Sesat, Pria Ini Ngaku Sebagai Rasul & Jual Kartu Surga Rp 10 Ribu hingga Rp 50 Ribu
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: