Berita Nasional

Pria Ini Mengaku Sebagai Rasul, Bahkan Jual 'Kartu Surga' dengan Iuran Rp10 Ribu Sampai Rp50 Ribu

Pria Ini Mengaku Sebagai Rasul, Bahkan Jual 'Kartu Surga' dengan Iuran Rp10 Ribu Sampai Rp50 Ribu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Tersangka Puang Lalang, pemimpin aliran Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) saat dihadirkan pada rilis kasus penistaan agama, di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (4/11/2019) 

Kemudian Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.

Optimis PAD Walet Lebihi Target

Saatnya Belanja, Ramayana Big Sale Up To 75 Persen, Banyak Brand Ternama dan Sembako Murah

Navy Seal AS Pernah Gugup Berhadapan dengan Denjaka TNI AL, Bukan Kala Perang Tapi Dalam Aksi Ini

Ada Promo Harga Spesial Sembako dan Big Sale Up to 75 Persen di Ramayana Selama November

Hari Ini Resmikan Dealer di Kota Jambi, President Director PT Honda Prospect Motors Ikut Hadir JAMB

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebarkan Aliran Sesat, Pria Ini Ngaku Sebagai Rasul & Jual Kartu Surga Rp 10 Ribu hingga Rp 50 Ribu

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved