Bakal Calon Harus Banyar Jutaan untuk Daftar Penjaringan di Partai, Posisi 1 Atau 2 Beda "Harga"
Setiap partai politik memiliki mekanisme masing-masing dalam penjaringan bakal calon kepala daerah untuk pilkada serentak tahun 2020.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Bakal Calon Harus Banyar Jutaan untuk Daftar Penjaringan di Partai, Posisi 1 Atau 2 Beda "Harga"
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Selain elektabilitas dan hasil survei, setiap partai politik memiliki mekanisme masing-masing dalam penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada serentak 2020.
Menuju perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, partai politik di Tanjung Jabung Barat melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah. Bahkan beberapa partai politik telah selesai dan daftar nama telah masuk di meja dewan pimpinan pusat.
Deni Anderson, Ketua Penjaringan Bacakada DPC PDIP Tanjab Barat menyampaikan untuk tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah telah sampai di DPP Partai PDI Perjuangan.
“Tahapannya penjaringan bakal calon kepala daerah sudah di DPP,” katanya kepada Tribunjambi.com, Rabu (6/11/2019).
• Hanya Ikut Kata Massa, Sudarjo dan Anaknya Tak Tahu Kenapa Harus Bawa Bambu Runcing ke Kantor WKS
• Ini Daftar Buku Best Seller Gramedia Jambi Oktober 2019, Ada KKN di Desa Penari
• Kecelakaan di Sungai Bernas, Supir Truk Tewas Ditempat Setelah Mobil Terpersok dan Tabrak Tebing
Sementara untuk nama yang bakal diusung dari PDI Perjuangan , Deni mengatakan hal itu keputusan pusat berdasarkan hasil survei terkait elektabilitas bakal calon.
“Yang jelas berdasarkan fit and proper test, meliputi kepribadian, hasil survei. Dua hal itu mempengaruhi penilaian dan poin pertimbangan,” ungkapnya.
Ambo Angka, Sekretaris DPC Partai Gerindra Tanjab Barat mengatakan dalam penjaringan bakal calon kepala daerah akan diproses secara mekanisme organisasi. Penentuan siapa yang akan diusung tersebut dia mengatakan tergantung pada DPP dengan melihat elektabilitas.
“Secara organisasi nanti kita akan proses. Mekanismenya ada dalam partai. Semuanya akan kita rekomendasikan ke DPP Partai Gerindra melalui DPD," ujarnya kepada Tribunjambi.com di Sekretarian DPC Partai Gerindra, Jalan Jend Sudirman, Kuala Tungkal.
Kemudian yang menjadi poin penting adalah sejalan dengan manifesto Partai Gerindra dalam hal UUD 1945, Pancasila, NKRI dan ekonomi kerakyatan.
Dia mengungkapkan setiap calon yang mendaftar di Gerindra akan diperlakukan sama dan transparan.
Disinggung soal biaya pendaftaran, Deni menjelaskan hal itu berdasarkan hasil rapat pleno DPC yang diperuntukkan biaya administrasi, dan segala kegiatan selama berlangsungnya tahapan penjaringan. Biaya yang ditetapkan sama jumlahnya antara internal dan eksternal yaitu sebesar Rp 3 juta.
Sementara BL, narasumber Tribunjambi.com lainnya yang enggan disebutkan nama lengkapnya mengatakan biaya pendaftaran penjaringan yang ditetapkan salah satu partai adalah hal biasa.
“Itu sudah menjadi rahasia umum. Angkanya tergantung partai dan posisi bakal calon (bupati atau wakil red) yang mendaftar,” ujar BL, salah satu tim pemenangan bakal calon kepala daerah di Tanjab Barat.
• Kecelakaan di Sungai Bernas, Supir Truk Tewas Ditempat Setelah Mobil Terpersok dan Tabrak Tebing
• 1.700 Warga Bungo Terjaring Razia Selama Operasi Zebra 2019, Pengendara Motor Mendominasi
• Daftarkan Diri ke Gerindra, Amir Sakib Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Barat 2020
Dikatakan BL, baiaya itu biasanya diperuntukkan untuk biaya administrasi, dan biaya administrasi selama penjaringan hingga ke pusat.
Biaya yang dikeluarkan untuk salah satu partai yang dikeluarkan untuk mendaftarkan jagoannya sebesar Rp 7,5 juta. (Darwin Sijabat/tribunjambi.com)