AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Soal Kepastian Ahok BTP dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam

Editor: rida
ISTIMEWA
Ahok BTP dan Antasari Azhar 

TRIBUNJAMBI.COM- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam penggodokan.

"Nanti masih bulan Desember (pelantikannya), masih digodok di tim internal. Nanti kalau sudah (diputuskan) kita sampaikan," kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan 'Konstruksi Indonesia 2019' di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Saat dikonfirmasi wartawan soal nama-nama yang beredar seperti mantan ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jokowi juga belum mau memberi jawaban.

SESAAT LAGI! Live Streaming Timnas U-19 Indonesia vs Timor Leste Piala Asia U-19 2020, Pukul 19.00

KABAR Mengejutkan Mahathir Mohamad Pastikan Serahkan Kekuasaan kepada Rival nya Anwar Ibrahim

Live Streaming via HP, Laga Timnas U-19 Indonesia vs Timor Leste Piala Asia U-19 2020, Sesaat Lagi!

Jokowi hanya mengulang kalimat yang telah ia sampaikan sebelumnya.

"Masih dalam penggodokan. Tetapi kita harapkan yang ada disana memiliki integritas," kata Jokowi.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

TERKUAK Penyebab Ratusan Babi Mati dan Bangkainya Mengapung di Sungai, Ternyata Bukan Dibunuh Tapi

KRONOLOGI Gugatan Rp 44,9 Miliar Wiranto ke Bambang, Ternyata Semula Hanya Rp 23,66 Miliar

TERANG-TERANGAN Mantan Jurkam Pilpres 2019 Eggi Sudjana, Sebut Prabowo Omong Kosong Apabila

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Dewan Pengawas KPK Masih Digodok di Tim Internal"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengisyaratkan akan ada pensiunan penegak hukum yang mengisi posisi ketua atau anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sangat dimungkinkan. Kan kalau (penegak hukum) pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Fadjroel menyebut Presiden Jokowi sudah menampung masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait siapa yang layak untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

"Masukan dari masyarakat, siapa saja. Dari akademisi, intelektual, kelompok agama, dari kelompok masyarakat, semuanya diterima. Karena kan presiden berharap dewas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak," kata Fadjroel.

Ada Lomba Vlog dan Foto On The Spot di Acara Fesmed 2019 di Jambi, Hadiahnya Jutaan

6 Fakta Bayi Dimasukan ke Mesin Cuci, Pelaku Ibu Kandung Sendiri dan Berbohong Ngaku Sakit Perut

Cukup Bayar Rp 10-50 Ribu, Tarekat Diduga Aliran Sesat, Jamin Masuk Surga

POLISI Lalu Lintas Terperanjat Lihat Nama di SIM, Rupanya yang Ditilangnya Orang Nomor Satu TNI-AD

Komisaris Utama PT Adhi Karya ini juga mengatakan, tak ada kriteria khusus bagi Jokowi dalam memilih dewan pengawas. Jokowi hanya ingin agar orang yang terpilih mempunyai semangat antikorupsi.

Selain itu, dewan pengawas akan diisi kombinasi profesional yang mempunyai latar belakang hukum dan non-hukum.

"Pasti harus ada (yang berlatarbelakang) hukum. Itu yang paling pasti," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved