AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Soal Kepastian Ahok BTP dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam

Editor: rida
ISTIMEWA
Ahok BTP dan Antasari Azhar 

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa presiden menunjuk langsung anggotanya.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika

Sumber: Info Komputer
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved