AKHIRNYA Presiden Jokowi Jawab Soal Kepastian Ahok BTP dan Antasari Azhar Sebagai Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nama-nama yang akan ia pilih sebagai ketua dan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam
Editor:
rida
Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengtur bahwa presiden menunjuk langsung anggotanya.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Presiden: Pensiunan Penegak Hukum Boleh Dong Jadi Dewan Pengawas KPK"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika
Rekomendasi untuk Anda