Kusnan Hadi Gugat BPJS Kesehatan, "Yang UMR Kecil, Kasihan"
Jumat (1/11/2019), Kusnan Hadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
Iuran BPJS Naik, Peserta Gugat BPJS Kesehatan ke Pengadilan, "Yang UMR Kecil, Kasihan"
TRIBUNJAMBI.COM-Kusnan Hadi, seorang peserta BPJS kesehatan asal Surabaya mengajukan gugatan kebijakan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dilakukan pemerintah.
Dilansir dari tayangan YouTube unggahan KompasTv, Jumat (1/11/2019), Kusnan Hadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedatangannya ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk mendaftarkan gugatan uji materi terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100 persen.
• LOWONGAN CPNS Untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Kemenkumham Siapkan 3.532 Formasi, Ini Dokumen Persyaratan
Gugatan dilakukan karena kebijakan yang akan diterapkan dinilai disamaratakan tanpa mempertimbangkan perbedaan penghasilan yang tidak merata setiap daerah.
"Kalau kita di Surabaya dengan gaji Rp 3 juta ya, kita bisa melihat daerah Magetan, Pacitan yang hanya bergaji Rp 1,8 juta," ujar Kusnan Hadi.
"Bagaimana mereka membayar, andaikan mereka kelas satu membayar Rp 160 ribu itu hanya untuk satu orang kalau empat keluarga, kan kasihan."
• Jarang Diketahui, Ternyata Ini Perbedaan UMP & UMK, Berdasarkan Peraturan Pemerintah No78 Tahun 2015
"Dengan itu, biarlah kami saat ini yang harus menggugat, demi saudara-saudara kita yang ada di daerah."
"Kalau kita ring satu di Surabaya mungkin Rp 160 ribu agak mending dibandingkan dengan kawan-kawan yang ada di daerah dengan UMR yang kecil," tutur Kusnan Hadi.
Diketahui, besaran iuran yang harus dibayarkan untuk kelas tiga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Sedangkan kelas dua mengalami kenaikan hingga Rp 59.000, yakni dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan.
Sementara kelas satu dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan.
Kenaikan Iuran BPJS akan Sebanding dengan Kualitas Pelayanan
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, menjamin kenaikan iuran BPJS kesehatan dibarengi pembenahan dengan kualitas layanan.
• Daftar Kenaikan Gaji UMP 2020 Seluruh Indonesia, Naik 8,51 Persen, Jambi Naik Rp 200 Ribuan, Cukup?
Sejumlah langkah konkret untuk menuntaskan masalah defisit anggaran BPJS kesehatan disiapkan.