Kusnan Hadi Gugat BPJS Kesehatan, "Yang UMR Kecil, Kasihan"
Jumat (1/11/2019), Kusnan Hadi bersama tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri Surabaya.
Seperti pembentukan tim khusus, membantu kinerja BPJS Kesehatan dalam mengatasi masalah defisit anggaran.
Menkes memastikan, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berbanding lurus dengan pembenahan pelayanan kesehatan.
"Harapan saya itu mampu menutup defisit BPJS, sehingga kita tinggal memperbaiki tata kelolanya," ujar Terawan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Rabu (30/10/2019).
"Sehingga tidak terjadi defisit lagi di kemudian hari yang akan merugikan masyarakat sendiri," kata Terawan.
"Selama keuangan rumah sakit baik otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan."
"Disesuaikan dengan kemampuan di setiap rumah sakit," tambah Terawan.
Sementara itu, kementerian kesehatan menyatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan sudah diperhitungkan secara mantap oleh pemerintah.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan di Surabaya Ajukan Gugatan ke Pengadilan