Daftar Kenaikan Gaji UMP 2020 Seluruh Indonesia, Naik 8,51 Persen, Jambi Naik Rp 200 Ribuan, Cukup?

Pada tahun 2020, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengalami kenaikan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Net
Ilustrasi gaji UMP 2020 

Daftar Kenaikan gaji UMP 2020 Seluruh Indonesia, Naik 8,51 Persen, Berdasar Wilayah

TRIBUNJAMBI.COM - Pada tahun 2020,  Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.

Rencana kenaikan UMP ini akan berlaku di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Selain itu, ada tujuh provinsi yang wajib menetapkan UMP 2020 sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang biasanya kenaikannya akan lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hubungan Badan Bertiga Sambil Minum Arak, Begini Nasib Pelajar SMP Mesum Sambil Minum Arak di Kos

Mengenal Gejala Encephalitis yang Renggut Nyawa Pemain Timnas Indonesia U-16, Simak Ciri-cirinya

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019)

Dengan menggunakan asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen tersebut, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Perkiraan ini berdasarkan besaran UMP 2019 yang ditambah dengan kenaikan 8,51 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar Rp 4.276.34.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikan sebesar 8,51 persen. 

Pacaran 12 Tahun, Sudah Tunangan Gagal Nikah, Curhatan Seorang Wanita: Katanya Dia Hanya Teman?

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved