Kasus Suap Ketok Palu DPRD Jambi, Pengacara Asiang: Apakah Ini Sebuah Pemerasan?
Handika Honggowongso selaku pengacara Asiang bertanya pada saksi Saipudin apakah dirinya merasa eksekutif diperas oleh legislatif, Saipudin mengangguk
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Kasus Suap Ketok Palu DPRD Jambi, Pengacara Asiang: Apakah Ini Sebuah Pemerasan?
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Handika Honggowongso selaku pengacara Asiang bertanya pada saksi Saipudin apakah dirinya merasa eksekutif diperas oleh legislatif, Saipudin mengangguk.
“Saksi Kusnindar apakah anda juga merasa ini sebuah pemerasan? Bagiamana pendapat anda? Apakah ini pemerasan dari legislatif ke eksekutif?” tanya Handika dua kali di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, pada Kamis (31/10).
Iskandar mengajukan keberatan pada majelis hakim bahwa pertanyaan ini pendapat, bukan menggali fakta atau pun latar belakang.
“Tadi anda menanyakan pendapat, berarti kita boleh juga dong?” kata Handika sambil tersenyum.
“Kalau latar belakang ya tidak apa,” balas Iskandar selaku Jaksa Penuntut Umum KPK.
Victor Togi Rumahorbo selaku ketua majelis hakim kemudian menyampaikan arahan pada Handika. “Pertanyaannya diganti saja,” kata Victor.
• KPK Datang ke Jambi, Mantan Anggota DPRD Jambi Ketakutan Sampai Matikan HP, Ikut Korupsi?
• Wacana Pembangunan Museum Wali Petu Terbentur Anggaran, Benda Sejarah Disimpan di Rumah Warga
• Website Tak Update, Nurachmat Sebut Keterbukaan Infomasi Pemprov Jambi Rendah
Handika mengatakan latar belakang dia bertanya adalah sebab ada pasal 12 terkait pemerasan.
Selanjutnya pengacara Asiang menanyakan pada Kusnindar berapa yang diterimanya dari suap itu. Kusnindar menjawab penerimaan dari beberapa anggota dewan berbeda-beda ada yang Rp50 juta ada yang Rp100 juta.
“Sesuai dengan yang di BAP, saya lupa angkanya,” katanya.
Kusnindar selaku mantan anggota DPR Provinsi Jambi sempat takut dan mematikan handphone beberapa hari pada tahun 2017. Penyebabnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempat berkunjung ke Jambi dan dirinya takut.
“Saya tau ini ado yang dak benar maka saya matikan handphone. Karena beberapa hari sebelumnya Pak Coki dari KPK baru mengadakan sosialisasi ke Jambi,” kata Kusnindar.
Dia mematikan handphone setelah awalnya dipanggil oleh ketua DPRD Provinsi Jambi yang waktu itu dijabat oleh Cornelis Buston. “Waktu itu ketua nyuruh datang ke rumah dinas. Sesampainya di sana saya disuruh mengecek dan koordinasi dengan haji Sai. Di situ saya langsung tahu ini persoalan uang,” katanya.
Dia sempat berkomunikasi dengan Saifudin. Setelah komunikasi itulah Kusnindar mematikan handphonenya selama beberapa hari karena teringat kunjungan KPK.
Selain itu dia juga menyebut-nyebut nama Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri yang sempat meminta bagian uang ketok palu. “Hilal memang tidak dapat karena namanya tidak tercatat, lupa waktu itu terlewat, dia minta juga jadi akhirnya saya kasih juga,” kata Kusnindar.