Kasus Suap Ketok Palu DPRD Jambi, Pengacara Asiang: Apakah Ini Sebuah Pemerasan?
Handika Honggowongso selaku pengacara Asiang bertanya pada saksi Saipudin apakah dirinya merasa eksekutif diperas oleh legislatif, Saipudin mengangguk
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Dia juga menyinggung bagaimana dia mengurus uang ketok palu untuk anggaran 2017, yang tentunya dilakukan pada 2016. “Saya yang urus tapi tidak semua,” katanya.
• Khawatir Ikon Kota Sungai Penuh Rusak, Masyarakat Diminta Tak Lagi Jualan di Atas Jembatan Kerinduan
• Ujicoba Aspal Karet di Jambi Belum Berdampak ke Petani, Bahan Dibeli dari Luar
• Hidup Nomaden, Disdukcapil Kerepotan Data Suku Anak Dalam di Bungo
Kusnindar mengatakan dia sebenarnya hanya mengurus untuk jatah anggota, tidak pimpinan dewan. Tapi dia sedikit protes karena beberapa anggota ada yang diberi jatah padahal sudah tidak aktif sebagai anggota dewan karena maju di pilkada.
Selain Kusnindar KPK menghadirkan 5 saksi lain. Tiga orang merupakan terpidana kasus korupsi suap RAPBD 2018 yaitu Arfan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Saipudin mantan asisten III Setda Provinsi Jambi dan Supriono selaku mantan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu ada Ali Tonang alias Ahui dan Lina yang merupakan ipar terdakwa Jeo Fandy Yoesman alias Asiang.
Saipudin Mengaku Dipaksa
Saipudin mengaku tidak pernah tahu dengan Asiang. Dia mengaku hanya menjalankann perintah sekda Erwan Malik. Dia juga mengonfirmasi pertemuannya dengan Cornelis Buston.
“Katanya belum tahu akan kuorum karena dananya belum ada jadi belum bisa memastikan. Tapi saya minta izin untuk bertemu perwakilan fraksi untuk membicarakan ini,” kata Saipudin.
Pada saat bertemu Elhelwi dari PDIP, Saipudin dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa pemberian uang ketok seusai pengesahan RAPBD 2018. Awalnya Saipudin menelpon Erwan Malik dan memberikan telpon itu pada Elhelwi, lalu dikembalikan ke Saipudin. Dia disuruh mewakili saja.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK memperlihatkan gambar perjanjian pendek yang akan ditandatangani. Saipudin mengakui dia menandatangani.
Arfan membenarkan kejadian itu. Awalnya dirinya diminta untuk cari uang. Namun dia menolak pada awalnya. Meski pun begitu sekda tetap memaksanya mencari dana.
Arfan juga teringat Asiang karena Asiang terkenal baik orangnya. Namun kata Arfan Asiang terkejut mendengar jumlah uang yang mau ‘dipinjam’ oleh Arfan.
“Kata Pak Asiang nanti berhubungannya sama Ali Tonang alias Ahui saja,” ungkapnya.(Jaka HB)