Ditinggal Berhari-hari, Kelaparan & Baju Terkoyak, Siswi SMA Diperkosa Pacar, Pelaku Asik Nongkrong

Fakta-fakta kasus perkosaan yang menimpa seorang siswi SMA di Sumatera Selatan. Terungkap yang melakukannya adalah pacar sendiri

Editor: Nani Rachmaini
https://sumsel.tribunnews.com
Korban saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, oleh Unit PPA Polresta Palembang, usai ditemukan di wilayah Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatra Selatan. 

Ditinggal Berhari-hari, Kelaparan & Baju Terkoyak, Siswi SMA Diperkosa Pacar, Pelaku Asik Nongkrong

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta-fakta kasus perkosaan yang menimpa seorang siswi SMA di Sumatera Selatan.

Terungkap yang melakukannya adalah pacar sendiri, dan siswi tersebut ditinggalkan begitu saja.

Inilah 7 fakta kasus perkosaan, siswi SMA di Ogan Ilir diperkosa pacarnya dan ditinggal.

Kejadian tragis menimpa FN (16), seorang siswi SMA yang diperkosa oleh FP (18).

FN ditemukan tak berdaya dengan kondisi kelaparan dan pakaian terkoyak di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir.

FN merupakan warga RT 31 RW 20, Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

DEMI Penyandang Disabilitas, Kampus Terkemuka di Dunia Ini Larang Tepuk Tangan

FN merupakan siswi kelas XII di SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Tribunnewswiki menghimpun infromasi dari Tribun Sumsel mengenai beberapa fakta tragis yang menimpa FN.

FN, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sang kekasih kemudian ditinggalkan dalam keadaan kelaparan dan pakaian koyak.
FN, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sang kekasih kemudian ditinggalkan dalam keadaan kelaparan dan pakaian koyak. (https://sumsel.tribunnews.com)

1. Pelaku pemerkosaan merupakan sang kekasih

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku adalah kekasih FN yang berinisial FP (18) pun merupakan siswa SMA.

FP melakukan pemerkosaan kepada FN pada Selasa (22/10/2019) di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir.

FP sekarang telah ditahan oleh Polres Ogan Ilir.

Teka-teki Jabatan Yusril Ihza Mahendra Terjawab, Inilah Posisi yang Bakal Diperoleh di Kabinet

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (27/10/2019).

"Benar, sudah kita terima (tersangka FP) dan sekarang sudah kita tahan," ucap Malik.

2. Korban mengaku hamil sebelum diperkosa

Menurut pengakuan tersangka FP, sebelum kejadian pemerkosaan terjadi, FN mengatakan dirinya tengah hamil.

Kaget mendengar informasi tersebut, kemudian FP  memutuskan untuk membawa FN jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pelaku.

Ketika sampai di Desa Sungai Rambutan, FN melakukan perbuatan bejatnya yaitu menganiaya dan memperkosa FN.

"Itu keterangan tersangkanya (bahwa FN mengatakan hamil), untuk kebenarannya sedang kita tunggu hasil visum," ujar Kanit PPA Reskrim Polres Ogan Ilir, Aiptu Sigit.

3. Tersangka meminta berhubungan intim namun FN menolak

Berdasarkan keterangan tersangka FP, setelah sampai di Desa Sungai Rambutan dirinya meminta berhubungan badan dengan FN.

Namun FN menolak kemudian memicu emosi FP sehingga melakukan penganiayaan.

4. Ditinggalkan sendirian di lokasi kejadian, tak berdaya dan pakaian terkoyak

Setelah tak berdaya karena dianiaya, FP kemudian memerkosa FN.

Setelah itu FP meninggalkan FN sendirian di lokasi kejadian.

GARA-GARA Main Game di Hp Gelap-gelapan, Pria Ini Alami Stroke Mata Hingga Terancam Buta Permanen

FN ditemukan pada Jumat (25/10/2019) atau sekitar tiga hari setelah ditinggalkan sang kekasih.

"Korban juga ditemukan pada hari Jumat (25/10/2019), baru bisa berjalan, dalam keadaan kelaparan dan baju compang-camping," ungkap Kanit PPA Reskrim Polres Ogan Ilir, Aiptu Sigit.

Kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti seperti satu helai bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, dan satu buah ikat pinggang milik korban.

Selain itu satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku turut diamankan.

5. Jerat pidana berlapis kepada tersangka yang juga merampas ponsel FN

FP, pelaku pemerkosaan terhadap FN
FP, pelaku pemerkosaan terhadap FN (https://sumsel.tribunnews.com)

Aiptu Sigit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut.

Sebab, diduga masih ada unsur pidana lain yang dilakukan oleh tersangka FP.

"Dari perkembangan saat ini, tersangka juga mengambil HP korban," tambah Aiptu Sigit.

Sehingga selain pasal persetubuhan di bawah umur, pihaknya juga mengancam tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Belum lagi jika ditemukan unsur pidana lain yang masih dalam proses penyelidikan kepolisian

"Kita masih proses, serta menunggu hasil visum," jelas Aiptu Sigit.

Sinopsis Film Skiptrace, Aksi Detektif Diperankan Jackie Chan, Tonton di Trans TV Malam Ini

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri, memastikan pelaku FP akan ditahan meski masih berstatuskan pelajar.

"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya pada Sabtu (26/10/2019).

FP ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

FP langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang dimintai keterangannya.

FP kemudian diserahkan ke Polres Ogan Ilir dimana lokasi TKP berada di OI.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kompol Yon Edi.

6. Tanggapan keluarga FN

Nizar (kanan), paman FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.
Nizar (kanan), paman FN, gadis belia yang jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan meminta aparat agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya. (TRIBUNSUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Keluarga FN meminta kepolisian agar menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beratnya.

"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berkeprimanusiaan," kata Nizar, paman korban kepada TribunSumsel.com, Sabtu (26/10/2019).

Menurutny Nizar, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini.

Baik FN maupun sang ibunda, saat ini sangat trauma dengan peristiwa yang menimpa si gadis belia.

"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan nada kesal.

Prabowo Subianto Jadi Menteri Jokowi Disoroti, Amien Rais Akan Buat Perhitungan 6 Bulan Lagi

Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

7. Pelaku sempat ikut doa bersama dan kaget mengetahui FN masih hidup

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.

Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.

"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).

"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.

FP dan FN merupakan siswa SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar ketika ditemui di ruang kerjanya.

"Benar keduanya (korban dan tersangka) siswa SMA Daarul Aitam. FN siswa kelas XII, Fadli kelas XII," terang Herni.

SEMPAT Heboh Pamer Slip Gaji, Bupati Budhi Sarwono Kembali Viral Karena Fotonya Tiduran di Jalan

Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orang tua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.

Pihak sekolah juga sudah bertanya kepada FP mengenai keberadaan FN.

Hal tersebut dikarenakan FP dianggap orang dekat dan yang diketahui bersama FN sebelum dinyatakan hilang.

"Tapi FP bersumpah, dia tidak tahu di mana FN. FPW juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang. Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FPW ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni.

VIDEO: Viral Suhu Ekstrim Indonesia: Bisa Goreng Telur

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

ARTIKEL TELAH TAYANG DI TRIBUNNEWSWIKI

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, Tribun Sumsel/Agung/Ardiansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved