Teka-teki Jabatan Yusril Ihza Mahendra Terjawab, Inilah Posisi yang Bakal Diperoleh di Kabinet

Teka-teki Jabatan Yusril Ihza Mahendra Terjawab, Inilah Posisi yang Bakal Diperoleh di Kabinet Indonesia Maju

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Yusril Ihza Mahendra hadir di acara Pelatihan Manajer Kampanye untuk Pilkada Serentak 2017 di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016). Dalam acara itu juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. 

Teka-teki Jabatan Yusril Ihza Mahendra Terjawab, Inilah Posisi yang Bakal Diperoleh  di Kabinet Indonesia Maju

TRIBUNJAMBI.COM - Jabatan apa yang bakal diperoleh Yusril Ihza Mahendra di Kabine Indonesia Maju?

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB), Ferry Noor, menyatakan adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.

Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.

"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya. Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".

Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.

Misteri Kematian Nike Ardilla, Posisi Tubuh saat Honda Civic Kecelakaan Maut di Jalan RE Martadinata

GARA-GARA Main Game di Hp Gelap-gelapan, Pria Ini Alami Stroke Mata Hingga Terancam Buta Permanen

Tiga Tujuan Yakni Sakti, Bukti, dan Bakti, Sejarah Hari Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.

"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.

"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit. Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.

Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.

"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.

Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.

Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.

Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Yusril Ihza Mahendra
Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Yusril Ihza Mahendra (TRIBUNNEWS.COM)

"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved