Buka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba, Kapolda Jambi Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Narkoba
Kapolda Jambi juga menyampaikan akan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Buka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba, Kapolda Jambi Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bertempat di Hotel O2 Weston Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi mengadakan kegiatan Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Jambi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS. Dalam sambutannya, Kapolda mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap jajaran fungsi reserse narkoba yang telah aktif melaksanakan tugasnya.
"Karena telah aktif dan mampu memberantas dan mencegah peredaran narkoba dengan baik," jelasnya, Senin (28/10).
Kapolda Jambi juga menyampaikan akan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Ungkap, tindak tegas namun terukur dan jerat para pelaku hingga ke tingkat bandar serta beri effect detterence dengan jerat gunakan UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," ungkapnya.
• VIDEO: Like Konten Pornografi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Mengaku Akun Twitternya Diretas
• Gubernur Jambi Lepas 335 Atlet untuk Bertarung di Porwil X Sumatera, Popnas XV dan Peparpenas IX
• CATAT, Ini Jadwal Pendaftaran hingga Pengumuman CPNS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi
Kapolda Jambi berpesan hindari tindakan perilaku menyimpang dalam proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana narkoba.
"Baik berupa tindak kekerasan, pemerasan, transaksional dan hal-hal lain yang bisa mencoreng nama baik institusi polri," jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolda Jambi, PJU Polda Jambi, peserta Rakornis Polda Jambi dan jajaran.