Berita Kriminal Jambi

Sidang Pengerusakan PT WKS, Saksi Sebut Lihat Terdakwa di Lokasi Kerusuhan, Tapi Tidak Jelas

Sidang Pengerusakan PT WKS, Saksi Sebut Lihat Terdakwa di Lokasi Kerusuhan, Tapi Tidak Jelas

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Jaka HB
Sidang Pengerusakan PT WKS, Saksi Sebut Lihat Terdakwa di Lokasi Kerusuhan, Tapi Tidak Jelas 

Sidang Pengerusakan PT WKS, Saksi Sebut Lihat Terdakwa di Lokasi Kerusuhan, Tapi Tidak Jelas

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang perkara pengrusakan dan pengeroyokan di areal PT WKS Tanjung Jabung Timur, yang dipimpin Yandri Roni, Ketua majelis hakim, dimulai Senin (21/10/2019).

Ada 12 terdakwa yang dibacakan dakwaannya dan tiga terdakwa dihadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. Tiga terdakwa tersebut adalah Sopi, Untung dan Ninting.

Tiga terdakwa didampingi kuasa hukum Romel Siregar dan Susilowati. Tiga saksi yang hadir adalah Hadi Cokro, humas PT WKS, Sucipto dan Diki, selaku petugas keamanan perusahaan yang ada di lokasi saat kejadian.

Kuasa Hukum SMB Keberatan Polisi Bawa Senjata di Ruang Sidang, Hakim: Ini Demi Keamanan Kita

YLHBI dan Romel Siregar Berebut Jadi Kuasa Hukum SMB

Masih Sewa Ruko, Pinjam Pakai Gedung tak Ada Kejelasan, Bawaslu Muarojambi Merasa di Anak Tirikan

Hadi mengatakan, dirinya waktu itu berada di mess. Dia berbincang dengan aparat kepolisian di mess setelah didatangi kelompok Muslim, sekira pukul 11.00 WIB.

Dia mengaku melihat Ninting, Sopi dan Untung di lokasi.

"Tapi tidak terlihat jelas," katanya.

Hadi mengatakan melihat Ninting menenteng kecepek dan Untung di tempat pemukulan anggota TNI, serta Sopi bawa bambu runcing.

BREAKING NEWS, Mobil Dinas yang Ditumpangi 2 Istri Pejabat Pemprov Jambi, Alami Kecelakaan Tunggal

Bacaan Sholawat Peringati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2019, Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Perluas Jaringan 4G, Telkomsel Bangun 22 Ribu Unit BTS 4G di Seluruh Indonesia

Sopi kemudian mengaku memang membawa bambu runcing tapi dia membantah kalau memecahkan kaca kantor WKS dan mess.

Sedangkan Diki mengatakan dirinya bersembunyi di bawah meja kerja saat kerusuhan terjadi.

"Saya tidak lihat semua kejadian. Tapi, saya sempat dipukul dan dibawa ke mushola," sebut Diki.

Diki mengatakan Muslim sempat bicara padanya.

"Katanya sudah dia suruh kosongkan tapi tidak dikosongkan juga," tutur Diki.

Sedangkan keterangan Sucipto mengatakan memang berada di lokasi tapi dia tak ingat betul wajah-wajah terdakwa. Tapi dia melihat beberapa terdakwa ada yang bawa kecepek atau senjata rakitan.

Selain itu, tiga terdakwa lagi dijadikan saksi mahkota. Mereka adalah Jamiludin, Sukur dan Ferbrianto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved