Nenek Buta Huruf Ditipu Tetangga, Tanah 103 Meter Hanya Dihargai Rp 300 Ribu
permasalahan sengketa tanah tersebut berawal pada tahun 2015 silam ketika Nenek Arpah memiliki tanah seluas 299 meter dan menjualnya seluas 196 meter
Harga tanah Rp. 5.000 000 x 103 m2 = 515 000 000
Harga bangunan Rp. 2 500 000 x 100 m2 = 250 000 000
Pengurusan Rp. 100 000 000
Kerugian Immateriil, Rp. 1 000 000 000
Total kerugian Rp. 1.865 000 000,- (Satu milyar delapan ratus enam puluh lima juta Rupiah).
Namun Pengadilan Negeri Depok Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.971.000,00 (Satu juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
(TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tanah Seluas 103 Meter Miliknya Dihargai Rp 300 Ribu, Nenek Arpah: Dunia Akhirat Saya Tidak Rida, https://jakarta.tribunnews.com/2019/08/02/tanah-seluas-103-meter-miliknya-dihargai-rp-300-ribu-nenek-arpah-dunia-akhirat-saya-tidak-rida?_ga=2.159103098.1713557418.1571032676-1788570281.1570788277.
Penulis: Dwi putra kesuma