Update Terbaru Kasus Perselingkuhan Bidan dengan Seorang Dokter Berujung Tindak Pidana, Fakta-fakta

Perkembangan kasus dari kisah hubungan perselingkuhan antara seroang bidan (MY) dan dokter (AD) kini berujung tindak pidana.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut 

MY merupakan istri dari Brigadir KN, anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto.

Ibu dua anak ini menjadi bidan yang bertugas di RSU di Mojokerto sejak tahun 2016.

Sementara AD, merupakan dokter spesialis Ortopedi tulang belakang di rumah sakit yang sama dan sudah memiliki istri dengan satu anak.

Keduanya menjalin hubungan gelap di belakang pasangan masing-masing.

Namun, suami MY curiga dengan perilaku sang istri.

Bersama sejumlah perangkat desa, suami MY yang berprofesi sebagai polisi lantas menggerbek sitrinya sendiri.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Penggrebekan bidan dan dokter yang selingkuh itu dilakukan di sebuah kamar kontrakan di kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Benar saja, setelah digerebek, KH menemukan istrinya tengah bersama pria lain dalam kamar kontrakan tersebut.

Kasus ini lantas dilimpahkan ke pihak kepolisian.

TEKA-TEKI Kematian Bruce Lee Akhirnya Terkuak, Penggemar Meyakini Lee Dibunuh Gangster Triad China

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved