Serangan Balik Ahok Kena? Rizal Djalil: Tak Pernah Berpolemik dengan Mr A
Ahok pernah mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada BPK karena tidak puas dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Surat dikirimkan Ahok kepada BPK pada 3 Agustus 2015.
"Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua nih. Ini yang dimaksud sesuai undang-undang? Saya lakukan BPK," ujar Ahok seraya menunjuk secarik kertas berisikan surat protes yang dilayangkan kepada BPK.
Ahok mengatakan pihaknya sudah berkirim surat kepada BPK karena tidak puas dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
BPK dalam auditnya menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Saat itu BPK menemukan permasalahan terhadap pengelolaan sejumlah aset milik pemerintah Jakarta.
BPK mendapat 70 temuan dalam laporan keuangan daerah senilai Rp 2,16 triliun.
Satu diantaranya, pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai. Nilai kerugiannya terindikasi Rp 191 miliar.
Ahok tidak terima dengan audit BPK tersebut.
Sehingga telah berkirim surat keberatannya kepada Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
"Saya tulis laporan atas hasil pemeriksaan. Saya tulis semua begitu lengkap keberatan dan tanggapan atas substansi terhadap temuan pemeriksaan pengadaan lahan Sumber Waras sebagaimana terlampir," ucap Ahok.
Surat tersebut dibalas Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI pada 18 Agustus 2015, berisi janji akan memintai keterangan Ahok terkait hal tersebut.
Tapi hingga saat ini, Ahok tidak kunjung dipanggil Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI.
"Surat tersebut sudah tercatat dengan nomor pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sampai hari ini Agustus sampai April. Delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya enggak ngikutin UU, Ini apa bos! BPK, lu kira gue takut!" kata Ahok seraya menunjukan kertas lagi.
Sebelumnya BPK memberikan tanggapan atas kekecewaan Ahok.
Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan pihaknya membuka luas ketentuan perundang-undangan jika ada yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan mereka.

"Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK, silakan tempuh jalur yang ada," katanya di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dia menjelaskan bahwa jika ada pihak yang tidak puas, bisa menggugat di Komite Etik BPK atau menempuh jalur hukum.
Nantinya Komite Etik akan memberikan sanksi kepada auditor di BPK RI yang dinilai telah salah melakukan audit atau melanggar prosedur.
Sementara itu, mengutip detik.com Rizal Djalil membantah soal kabar pernah berpolemik dengan Ahok.
"Perkenankan saya mengklarifikasi dulu apa yang dimuat oleh beberapa media. Pertama saya tidak pernah berpolemik dengan excellency Mr A atau BTP (Basuki Tjahaja Purnama). Saya tidak pernah berpolemik dengan beliau," kata Rizal Djalil di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Rizal mengatakan tak memiliki masalah dengan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI. Ia mengaku sangat menghormati Ahok.
"Saya mau hormati beliau sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta. Ini supaya clear, saya menghormati beliau sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta," ucapnya. (Tribunnews.com/Dennis/ Amriyono/Eri Komar Sinaga/*)
Dikompilasi dari artikel Tribunnews.com berjudul Anggota BPK RI Rizal Djalil Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Air Kementerian PUPR, Kompas.com berjudul "Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM", Tribunnews.com berjudul Ahok Serang dan Tantang BPK, Pos Kupang berjudul Pernah Berseteru dengan Ahok? Anggota BPK Rizal Djalil kini Tersangka Dugaan Suap SPAM
Subscribe Youtube
Buzzer Istana Beraksi? Blak-blakan Trik Manipulasi Trending Twitter dan Facebook (2)
Terungkap Gaji Buzzer Istana Pepih Nugraha: Mereka Gajian, Bohong Kalau Dibilang Enggak Ada
Siapakah Kakak Pembina? Blak-blakan Buzzer Istana, Pengakuan Denny Siregar dan Pepih Nugraha (1)
Buzzer Istana Beraksi? Blak-blakan Trik Manipulasi Trending Twitter dan Facebook (2)