INFO Lengkap Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Warga Miskin Tetap DIbayarkan Pemerintah
Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020. Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi per
Dalam rapat tersebut pemerintah mencari cara agar keuangan BPJS Kesehatan tidak tekor.
Salah satu cara yang dipertimbangkan pemerintah, yakni dengan menaikan iurannya.
“Jadi penyesuaian iuran peserta (BPJS Kesehatan) itu the last option,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Adapun cara pertama yang coba dilakukan pemerintah, yakni memperbaiki sistem dan manajemen JKN.
Dalam perbaikan sistem dan manajemen JKN itu termasuk di dalamnya melakukan pendataan peserta.
“Jangan sampai ada peserta yang tidak benar. Peserta itu mempengaruhi jumlah iurannya. Peserta harus valid dan iurannya semua harus bayar,” kata Mardiasmo.
Cara kedua, lanjut Mardiasmo, yakni penguatan peran Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan BPJS Kesehatan. Ketiga, barulah kenaikan iuran peserta.
“Bagaimana perbaikan sistem JKN. Perbaiki dulu sistemnya, Menkeu (Sri Mulyani) tidak akan menambah Rp 1 kalau tidak diperbaiki. Karena sistem JKn harus sustain harus diketahui semuanya,” ucap dia.
Penyebab keuangan BPJS Kesehatan defisit Mardiasmo pun membeberkan penyebab keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor.
Menurut Mardiasmo, kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) lah yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah.
Baca: Dulu Dagang Sayuran dan Kuli Bangunan, Kini Artis Ini Hidup Makmur Punya Banyak Istri, Pakai Pelet?
Baca: Kondisi Langka Bayi Kembar Ammar Zoni, Prosentase Selamat 20 Persen, Nyawa Irish Bella Terancam?
“Yang relatif mampu. Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan, kelompok PBPU ini berjumlah 29 juta orang.
Dari 29 juta tersebut hanya 50 persen yang membayar iuran rutin tiap bulannya.
“Dalam asuransi yang bagus itu kan no premi, no klaim. Jadi ini yang menyebabkan BPJS (Kesehatan) bleeding,” kata Mardiasmo.
Lebih parahnya lagi, lanjut Mardiasmo, rata-rata golongan PBPU tersebut memiliki penyakit yang masuk golongan katastropik atau penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang tinggi.