Hubungan Badan Janda Muda dan Berondong Terhenti saat Satpol PP Masuk Kamar, Posisi sedang

Pasangan yang bukan suami-istri itu sedang melakukan hubungan badan, layaknya suami istri saat digerebek. Tiba-tiba berhenti

Editor: Duanto AS
handover
Ilustrasi janda muda 

Alhasil, IA pun terbukti melakukan perbuatan melanggar syariat dengan bergonta ganti pasangan.

Menurut Informasi, IA memasang tarif bervariasi, berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500.000 setiap melayani para hidung belang.

"Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu sewa hotel, selebihnya untuk dia. Begitu juga, jika tarifnya mahal, maka sewa hotelnya lebih mahal dan

waktunya lebih lama," ujar salah seorang anggota Sat Pol PP dan WH Abdya.

Ia menjelaskan, IA telah melakoni pekerjaan tersebut sudah lumayan lama.

Tepatnya selepas ditinggal suami.

"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh,"imbuhnya.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP

membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan non muhrim, di salah satu hotel di Blangpidie.

Ilustrasi
Ilustrasi (capture)

"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekira Pukul 12.30 WIB. Saat kita gerebek mereka sedang berduaan

satu kamar," ujar Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP.

Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.

Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.

Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved