Hubungan Badan Janda Muda dan Berondong Terhenti saat Satpol PP Masuk Kamar, Posisi sedang

Pasangan yang bukan suami-istri itu sedang melakukan hubungan badan, layaknya suami istri saat digerebek. Tiba-tiba berhenti

Editor: Duanto AS
handover
Ilustrasi janda muda 

Hubungan Badan Janda Muda dan Berondong Terhenti saat Satpol PP Masuk Kamar, Terungkap Tarifnya

TRIBUNJAMBI.COM - Lagi asyik berdua-duaan dengan pelanggannya di kamar hotel, janda muda ini digerebek satpol PP.

Lelaki dan perempuan bukan suami-istri itu digerebek saat melakukan hubungan badan, layaknya suami istri.

Namun hubungan badan itu terhenti di tengah jalan lantaran adanya penggerebekan

Keduanya diamankan dengan tuduhan perzinahan.

Ternyata, sang janda memasang tarif untuk bisa berkencan dengan dirinya

Baca Juga

 Daftar Kekayaan 3 Anak Soeharto, Mengapa Anak Kelima Bisa Punya Harta Terbanyak?

 Dampak Besar yang Terjadi Jika Presiden Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK Hasil Revisi, Benarkah?

 VIDEO Detik-detik 2 Mahasiswa UIN Lampung Tewas Tenggelam di Embung Saat Rayakan Ulang Tahun

 Lowongan Kerja - PT Astra Honda Motor Rekrut Lulusan SMA D3 S1, Dibuka sampai 30 Oktober 2019

 Lowongan Kerja - PT Indofood Rekrut Lulusan SMA-S1, Penempatan Seluruh Indonesia, Lihat Posisinya

//

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang janda berinisial IA (35), warga di salah satu kecamatan Abdya,

dengan brondongnya IJS (28), warga salah satu kecamatan di Aceh Selatan saat 'wik wik' alias berduaan di sebuah hotel di kawasan Blangpidie, Aceh.

Kabarnya, kedua pasangan bukan suami-istri itu sedang melakukan hubungan badan, layaknya suami istri saat digerebek.

Namun terhenti di tengah jalan, akibat adanya penggerebekan tersebut.

Penggerebekan Satpol PP dan WH itu, berawal dari informasi sejumlah warga, yang menaruh

curiga terhadap janda satu anak itu, yang sering datang ke hotel tersebut dengan pasangan yang berbeda-beda.

Atas kecurigaan itu, warga pun melapor kecurigaan itu kepada Sat Pol PP dan WH.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved