Berita Merangin
Anak Buahnya Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Merangin, 2 Bulan 12 Pelaku Narkoba Diamankan
Anak Buahnya Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Merangin, 2 Bulan 12 Pelaku Narkoba Diamankan
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Anak Buahnya Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Merangin, 12 Pelaku Narkoba Diamankan
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Dua bulan terakhir, sebanyak 12 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, diamankan Polres Merangin.
Dari belasan orang yang diamankan tersebut, satu orang tercatat sebagai anggota Polri yang bertugas di Mapolsek Sungai Manau, ZEP (36).
Dia diamankan besama rekannya Riduan Hadi alias Iwan Kotek, yang tinggal di Pasar Bawah Bangko, beberapa waktu lalu.
Baca: Sikapi Kabut Asap, Orang Rimba dan Polres Merangin Bagikan Ribuan Masker
Baca: Sesuai RAB, Tugu Pedang di Kota Bangko Merangin, Tetap Direhab, Ini Penilaian Dewan DPRD Merangin
Baca: Jelang CPNS 2019 - Ini Daftar Gaji & Tunjangan yang Bakal Diterima PNS 2019
Baca: Kemarahan Megawati dengan Surya Paloh Gara-gara Anies Baswedan? Perang Pilpres 2024 Sudah Dimulai
Informasi yang dihimpun, dua orang tersebut diamankan saat melintas dikawasan Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir.
Saat melintas, personil yang lebih dulu mendapatkan informasi langsung menghentikan laju kendaraan pelaku.
Ketika digeledah ditemukan barang haram jenis sabu-sabu di dalam mobil yang dikendarai kedua pelaku.
Setelah diamankan, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Tabir untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
Kapolres Merangin AKBP Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya tidak main-main terhadap penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terlibat maka akan diproses.
"Kita akan tindak tegas," kata Kapolres, Jumat (4/10/2019).
Kapolres menyebut jika oknum anak buahnya itu hanya pemakai dan bukan pemain lama.
"Pelaku tidak terindikasi pemain lama, hanya pemakai," imbuhnya.
Anak Buahnya Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Merangin, 2 Bulan 12 Pelaku Narkoba Diamankan (Muzakkir/Tribunjambi.com)