50-an Laki-laki Desa Sihaporas Lari karena Takut Dibunuh, Masyarakat Adat Minta Perlindungan LPSK
Mereka takut diculik dan dijemput pada malam hari, sehingga melarikan diri ke tempat lain. Mereka kemudian meminta perlindungan LPSK.
Sebelumnya, masyarakat adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (1/10/2019). Mereka melaporkan perlakuan sekelompok orang mengaku dari kepolisian, yang memburu seorang lelaki hingga malam hari.
"Kami mohon perlindungan dan pendampingan Ibu dari Komnas HAM, karena kami ini diperlakukan seperti binatang. Beberapa warga dikejar-kejar, diburu sampai ke perladangan, dan pada malam hari. Kalau kami dipanggil baik-baik, pakai surat panggilan, kami akan hadir dan hadapi pemeriksaan polisi. Kami siap, saya sendiri sudah pernah terpenjara dua tahun karena memperjuangakan tanah adat Sihaporas," kata Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita, Selasa, 1 Oktober 2019.
Sama seperti hadir ke Komnas HAM, ketika berkunjung ke LPSK pun, Mangitua atau Ompu Morris hadir bersama Ketua Umum Lamtoras Judin Ambarita (Ompu Sampe); dan Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Warisan Ompu Mamontang Laut, Eddy Haryanto Ambarita serta beberapa perantau asal Sihaporas.
Kemarin, rombongan masyarakat adat Sihaporas didampingi Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) yakni Sinung Karto, Bobby dan Jakob Siringo-ringo.
Subcribe Youtube
BARU! Kabinet Jokowi 2019-2014! 7 Menteri yang Layak Dipertahankan, 3 Menteri yang Sudah Tersingkir
Harapan Prabowo Tak Kesampaian, Megawati Tak Menolak Tapi Mohon Pengertian, Siapa Ketua MPR?
Megawati Kepergok Bujuk Prabowo untuk Pilih Bamsoet Jadi Ketua MPR, Ahmad Muzani Bongkar Semuanya