Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Masih Kosong, Roro Ngaku Dapat SK dari DPP Demokrat

Setelah lebih satu bulan dilantik sebagai anggota dewan, Ketua definitif DPRD Kota Jambi akhirnya diambil sumpah dan janjinya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Penyerahan palu dari M Nasir ketua sementara DPRD Kota Jambi pada ketua DPRD definitif Putra Absor Hasibuan. 

Lanjut Putra Absor menyebutkan, setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, baru dilakukan pengesehatan tatib dewan, dan dilanjutkan KUAPPAS 2020 dan lakukan pembahasan.

Baca: Loyal pada Zumi Zola, Asiang Banyak Dapat Proyek Puluhan Miliar

Baca: Kondisi Terkini Istri Zumi Zola selama Sang Suami di Penjara, IG-nya Tulis If God Bring You to It

Baca: Ini Alasan Polres Tebo Tak Tahan Jumawarzi, Anggota DPRD Tebo Diduga Gunakan Gelar Palsu

Terkait masih kosongnya satu kursi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor menyebutkan, tidak menghambat kegiatan DPRD Kota Jambi.

“Kita serahkan kepada Demokrat. Minggu depan saya rasa sudah selesai. Nanti kita surati juga pada DPC dan DPD Demokrat untuk menyerahkan secepatnya nama wakil ketua,” ungkapnya.

Dengan adanya pimpinan baru ini, Putra Absor menyebutkan, akan membangun sinergi yang lebih baik lagi dengan pihak eksekutif.

“Tidak bisa satu bekerja, satu tidak. Keduanya harus berjabatan tangan, baru terbentuk jambi terkini. Saya dalam memimpin nanti, akan selalu mengedepankan kebersamaan. Keputusan itu bukan pimpinan, keputusan semua anggota DPR,” ungkapnya .

Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dengan sudah adanya pimpinan definitif DPRD Kota Jambi, ada kiranya bisa menjalankan amanah dengan sebaiknya. Kata Fasha, pesan sudah disampaikan supaya pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi untuk tidak mengedepankan kepentingan pribadi, golongan maupun komunitas, tapi mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Dengan legalitas hari ini (kemarin, red) artinya pimpinan dewan sudah bisa menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya,” sebutnya.

Lebih lanjut Fasha mengatakan, pihaknya juga mengharapkan, secepatnya dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan dan tata tertib dewan.

“Jika sudah selesai, kita bisa segera bahas RAPBD. Karena 30 November harus selesai,” pungkasnya. (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved