Berita Merangin
Sesuai RAB, Tugu Pedang di Kota Bangko Merangin, Tetap Direhab, Ini Penilaian Dewan DPRD Merangin
Sesuai RAB, Tugu Pedang di Kota Bangko Merangin, Tetap Direhab, Ini Penilaian Dewan DPRD Merangin
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Menanggapi hal itu, Alek kepala tukang yang mengerjakan proyek tersebut menyebut jika pihaknya hanya mengerjakan sesuai RAB.
"Kami cuman pekerja pak. Kami kerjakan sesuai dengan instruksi," kata Alek.
Alek menyebut jika yang dikerjakan oleh PT Unianti Multi Konstruksi dengan dana Rp 3,9 M lebih tersebut yang tidak digali hanya diatas aspal, sementara yang ditanah tetap digali.
Karena mendapatkan protes dari sejumlah warga, maka pengerjaan yang dilakukan diaspal tidak dilakukan penggalian lagi.
"Aspal kan keras. Jadi dak perlu digali, kalau digali, malah tidak bagus bang," ungkap Alek lgi.
Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut belum bisa dihubungi. Alek menyebut jika kontraktor tersebut tidak berada di Bangko. Tribunjambi hanya bisa menghubungi pihak konsultan perencanaan dan pengawasan proyek tersebut yaitu Yasrimal Aroya.
Pria yang akrab disapa Acik itu menyebut jika pengerjaan proyek tersebut tidak ada masalah, sebab itu sudah sesuai dengan RAB.
"Sebenarnya tidak ada yang salah terhadap kondisi dilapangan," kata Acik.
Selain tidak digali, dalam pembangunan itu juga tidak mesti menggunakan besi. Sebab itu hanya konstin.
"Secara teknis begitu," katanya singkat.
Sesuai RAB, Tugu Pedang di Kota Bangko Merangin, Tetap Direhab, Ini Penilaian Dewan DPRD Merangin (Muzakkir/Tribunjambi.com)
