OKNUM Dokter & Bidan Tertangkap Basah Sedang Indehoi di Kamar: Polisi Suami Si Bidan Ikut Gerebek

TRIBUNJAMBI.OM, MOJOKERTO - Dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur,

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.OM, MOJOKERTO - Dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami bidan saat kedua pelaku berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019).

Informasi yang diterima Kompas.com, peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah di kompleks perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto

Penggerebekan dilakukan suami bidan didampingi Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan wates. Penggerebekan dilakukan selama 1 jam.

Saat digerebek, oknum dokter dan bidan tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.

Baca: Karyawan I Am Ruben Onsu Rekam Teman Wanitanya Sedang Mandi, Lakukan Hal Tak Terduga Meski Kepergok

Baca: Tak Ingin Kena Pajak Progresif, Segera Blokir STNK Setelah Jual kendaraan

Baca: Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online dari HP, Cukup Pakai Aplikasi Tak Perlu Antri

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka membenarkan perihal penggerebekan oknum dokter dan bidan yang bekerja di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto tersebut.

Dia menjelaskan, setelah digerebek, kedua orang petugas medis di rumah sakit pemerintah tersebut diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.

Baca: ACARA Hotman Paris Show Disetop Sementara oleh KPI, Hotman Paris Ungkap Rakyat Sulit Mengadu ke DPR

Baca: Hasil Drawing French Open 2019, 17 Wakil Indonesia Tanding, Pekerjaan Berat Bagi Ganda Campuran

Baca: Kasus Korupsi di Antara Jejak Puan Maharani dan La Nyalla

 

Untuk diketahui, pasangan yang diduga selingkuh tersebut adalah ARP, dokter spesialis di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sedangkan pasangannya, yakni MAD, bidan di rumah sakit yang sama.

Adapun KH, suami sah dari MAD yang melakukan penggerebekan merupakan anggota Polri di jajaran Polres Kabupaten Mojokerto.

Dipaparkan, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan KH terhadap perilaku istrinya.

Baca: MELANEY Kaget Bebby Fey Mengaku Suka Semua Bagian Tubuh Atta Halilintar: Punya Bukti Foto di Ranjang

Baca: Daftar Film Indonesia Tayang di Bioskop Oktober 2019 dari Drama hingga Horor, Roger dan Cut Meyriska

Baca: DARI Daging hingga Kulit, Buah Manggis Memiliki Manfaat yang Luar Biasa: No 5 Menjadi Impian Wanita

 

Pada Selasa pagi, KH diam-diam membuntuti istrinya.

Tanpa diduga, KH memergoki istrinya dan pria lain masuk ke salah satu rumah di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

Setelah meyakini istrinya masuk ke rumah bersama pria lain, KH selanjutnya melapor kepada perangkat Kelurahan Wates. 

Didampingi sejumlah personel polisi dan perangkat kelurahan, KH akhirnya menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

Baca: TMMD ke 106 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka, Ini Rangkaian Kegiatannya

Baca: Kasus Karhutla Koorporasi & Perorangan yang Ditangani Polda Jambi& Jajaran,Berikut Rincian Kasusnya

Baca: Tak Ingin Kena Pajak Progresif, Segera Blokir STNK Setelah Jual kendaraan

 

"Masih kita selidiki, kalau nanti terbukti ada unsur pidana, akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.

Bidan Istri Polisi Diperiksa

Diketahui dokter tersebut berinisial AD yang berdinas di RSU yang ada di Mojokerto.

Sedangkan si perempuan berinisial MY seorang bidan yang bertugas di RSU yang sama.

Kedua pasangan selingkuh ini digerebek oleh suaminya yang juga anggota Polsek Puri Mojokerto berinisial Brigadir KN saat berduaan di rumah kontrakannya di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (01/10/19) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca: MAHFUD MD Ungkap Presiden Jokowi Bahas KPK Sambil Tertawa & Dia Diminta Jadi Juru Bicara

Baca: BREAKING NEWS, 12 Tahun DPO, Tim Intel Kejari Muarojambi, Tangkap DPO Kasus Kayu Tanpa SKSHH

Baca: Seminar Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan Program Studi Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unja 2019

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Julian Kamdo Waroka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh ini.

“Berdasarkan fakta yang dikantongi sang suami (Brigadir KN), istrinya (MY) dibuntuti hingga ke lokasi. Lalu dengan didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggerebekan di sebuah kontrakan,” ungkapnya.

Saat digerebek, MY sedang berduaan dengan dr AD di dalam kamar kontrakan tersebut.

Pasangan selingkuh itu lantas diserahkan ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diproses hukum.

Saat ini dr AD dan MY menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Baca: 8 KM Jalan Desa Mentawak Ulu-Mentawak Baru, Sarolangun, Sudah Menghitam, Segini Anggarannya

Baca: Viral Foto dan Video Mayat Tergantung di Bak Truk dengan Lidah Menjulur, Berikut Fakta-faktanya

Baca: SIAPA La Nyalla, Kini Ketua DPD RI, Pernah Janji Potong Leher Jika Jokowi Kalah dan Prabowo Menang

 

Polisi juga mengantarkan MY ke rumah sakit untuk menjalani visum.

“Kami visumkan untuk memastikan apa benar mereka melakukan hubungan suami istri atau tidak,” tambahnya.

Waroka juga mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus perselingkuhan ini untuk mengungkap adanya unsur pidana perzinaan atau tidak antara dr AD dengan bidan MY.

“Kalau memang terbukti ada unsur pidana kami akan naikkan ke penyidikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Waroka.(kompas.com)

Baca: Dihujat Habis-habisan, Rosa Meldianti Ngaku Namanya Masuk Daftar Miss Earth, Warganet: Tukang Halu!

Baca: Kopi Jadi Usaha Paling Diminati Generasi Muda, Ini Tanggapan Sekda Provinsi Jambi M Dianto

Baca: BREAKING NEWS, Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Istrinya Sedang Berduaan dengan Dokter di Kamar" 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved