Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online dari HP, Cukup Pakai Aplikasi Tak Perlu Antri

Biar sudah diluncurkan sejak tahun 2017, masih banyak pemotor yang belum paham e-Samsat, yuk simak 4 faktanya!

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan 

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online dari HP, Cukup Pakai Aplikasi Tak Perlu Antri

TRIBUNJAMBI.COM - Layanan e-Samsat alias Samsat Online Nasional, hadir untuk memudahkan pemotor membayar pajak motor mereka.

Lebih mudah, soalnya e-Samsat dapat diakses melalui aplikasi smartphone, makanya bisa digunakan di mana saja.

Program e-Samsat merupakan kerja sama Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Jasa Raharja.

Biar sudah diluncurkan sejak tahun 2017, masih banyak pemotor yang belum paham e-Samsat, yuk simak 4 faktanya!

Antrean warga yang membayar pajak kendaraan di UPTD Samsat Batanghari.
Antrean warga yang membayar pajak kendaraan di UPTD Samsat Batanghari. (tribunjambi/abdullah usman)

1. Hanya bisa dipakai untuk bayar pajak tahunan

Yup, aplikasi e-Samsat hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja bro.

Kenapa e-Samsat tidak bisa untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan?

"Kalau lima tahunan itu tidak bisa, karena harus cek fisik, ambil pelat nomor dan lain sebagainya," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri.

Karena itulah, untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahun, harus dilakukan di kantor samsat terdekat.

Baca: MELANEY Kaget Bebby Fey Mengaku Suka Semua Bagian Tubuh Atta Halilintar: Punya Bukti Foto di Ranjang

Baca: Daftar Film Indonesia Tayang di Bioskop Oktober 2019 dari Drama hingga Horor, Roger dan Cut Meyriska

2. Data kendaraan bisa terblokir

Buat beberapa pengguna e-Samsat, data kendaraan bisa tidak ditampilkan, apa penyebabnya?

Data kendaaran yang ditampilkan oleh sistem Samsat Online Nasional, sesuai dengan identitas NIK.

Nah, data tersebut bisa diblokir oleh sistem, jika terjadi masalah.

Seperti pidana maupun perdata, jadinya harus diselesaikan dahulu pemblokirannya.

Tampilan aplikasi e-Samsat
Tampilan aplikasi e-Samsat (Kompas.com)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved